Beberapa Fakta tentang Upaya Peredaran Narkotika Daun Khat di Sumut

Coba diedarkan orang Afrika

Medan, IDN Times - Narkotika jenis Daun Khat kembali coba diedarkan di Sumatera Utara. Namun berhasil digagalkan petugas Bea Cukai Banda Kualanamu, Deli Serdang. Penggagalan penyelundupan narkotika golongan I jenis daun ini merupakan kali kedua dalam dua bulan terakhir.

Informasi yang dihimpun, penyelundupan 10,6 kilogram daun Khat ini dengan menggunakan jasa pengiriman PT Pos Indonesia. Untuk mengelabuhi petugas, barang haram tersebut dibungkus rapi dengan menggunakan plastik kado.

"Barang bukti dibungkus dengan plastik kado berwarna pink," kata Kepala Bea dan Cukai Kualanamu, Bagus Nugroho Tamtomo Putro.

Berikut beberapa fakta soal gagal beredarnya daun khat di Sumut.

Baca Juga: Petugas Bea Cukai Sumut Gagalkan 16 Kg Narkotika dari Ethiopia

1. Dikirim dari Ethiopia

Beberapa Fakta tentang Upaya Peredaran Narkotika Daun Khat di SumutDok.IDN Times/istimewa

Sebelumnya, narkotika golongan I itu diketahui dikirim dari Ethiopia menuju Kualanamu melalui Bandara Soekarno-Hatta di Jakarta. Waktu itu, petugas Bea Cukai bandara sudah mencurigai dua kardus masing-masing berisi 5,3 kilogram daun kering yang dibungkus dengan kertas kado.

Petugas Bea Cukai kedua bandara lalu berkoordinasi untuk membongkar kardus itu. Setelah dibuka, ternyata isinya adalah daun Khat. Kemudian dilakukan penelusuran untuk mencari tau siapa penerima barang tersebut.

Hasilnya, petugas mengetahui bahwa penerima daun Khat tersebut adalah warga negara asing (WNA) asal Ethiopia berinisial SAA (30) yang di bawah pengawasan UNHCR.

2. Masuknya Daun Khat ke Sumut akan dikaji

Beberapa Fakta tentang Upaya Peredaran Narkotika Daun Khat di SumutDok.IDN Times/istimewa

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut AKBP Frengky Yusandhy mengatakan, kasus pengungkapan pertama kali penyelundupan daun Khat di Sumut terjadi pada Mei 2019 lalu. Barang bukti sebanyak 16 kilogram.

Dalam kasus itu, warga Tanjung Balai berinisial HAS (46) diringkus karena sebagai penerima daun Khat asal Ethiopia itu. Sehingga patut diduga sudah modusnya transit di Indonesia, khususnya di wilayah Sumatera Bagian Utara.

Menurut Frengky, kedepannya fenomena masuknya daun Khat ini menjadi bahan pengembangan dan kajian tentang rangkaian distribusinya. "Kita akan cari tahu rantai distribusinya kem ana saja," katanya.

3. Sekilas tentang Daun Khat dan bahayanya

Beberapa Fakta tentang Upaya Peredaran Narkotika Daun Khat di SumutDok.IDN Times/istimewa

Dikutip dari haidokter.com, Daun Khat diketahui merupakan tanaman yang berasal dari Arab dan Afrika Timur. Cara memakainya dengan mengunyah atau diseduh seperti teh. Namun bisa juga untuk obat beberapa penyakit seperti anti depresi, mudah lelah obesitas.

Namun efek sedatifnya menimbulkan rasa senang, dan punya efek kecanduan yang membuat detak jantung cepat, tekanan darah tinggi, sesak nafas, radang tenggorokan, insomnia, mudah lelah dan lainnya.

Untuk itu daun ini dilarang dikonsumsi dan masuk golongan narkoba karena mengandung stimulan seperti amfetamin.

Baca Juga: [BREAKING] Setelah Nunung, Aktor Jefri Nichol Ditangkap karena Narkoba

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya