8 Kecamatan Direkomendasikan Gelar Pemungutan Suara Ulang di Tapteng

Sibolga, IDN Times- Sebanyak 8 Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Ada delapan kecamatan yang bermasalah.
Delapan Panwascam tersebut yakni Manduamas, Andam Dewi, Sorkam, Barus, Badiri, Pandan, Sibabangun, Sorkam Barat.
Hal itu dibenarkan Ketua KPU Tapanuli Tengah, Timbul Panggabean. KPU Tapteng siap memfasilitasi. "Benar ada rekomendasi Panwascam untuk PSU, delapan kecamatan untuk sebanyak 11 Tempat Pemungutan Suara (PSU)," kata Timbul, di Pandan, Senin (22/4).
1. Segera siapkan logistik jika jadi digelar
Timbul menegaskan, pihaknya bersifat melaksanakan apapun keputusan Panwascam dan Bawaslu, apakah PSU digelar atau tidak.
"Kalau kita ya silahkan lakukan, kalau diputuskan PSU, kita siapkan logistik," katanya.
2. Terkait video kecurangan, KPU akan memanggil PPK
Selain itu Timbul juga menerangkan, soal video viral dugaan kecurangan di media sosial, pihaknya telah memanggil PPK untuk dilakukan pemeriksaan etik.
"Pasti kita proses secepatnya, yang viral-viral, gak tedeng aling-aling kita soal itu, kita mau pemilu aman, damai," tegas Timbul.
3. Bawaslu segera memutuskan
Terpisah, Pimpinan Bawaslu Tapteng Sapran Matondang juga membenarkan rekomendasi PSU itu.
Soal proses laporan, Sapran menyebut pihaknya akan memutuskan sesegera mungkin. "Semalam baru masuk laporan ke tingkat Bawaslu, jadi kita lihat dulu bukti fisik," ujar Sapran.