441 Calon PPK Lolos Tahap Awal KPU Medan dan Berhak Ikut CAT
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Sebanyak 441 calon Panitia Pengawas Kecamatan untuk Pilkada Medan 2020 akan mengikuti tahapan selanjutnya yakni ujian Computer Asissted Test (CAT) yang akan digelar di Pusat Sistem Informasi Universitas Sumatera Utara.
"Mereka yang lolos akan mengikuti ujian CAT pada 30 Januari 2020 mendatang di USU," kata Ketua KPU Agussyah Damanik, Selasa (28/1).
1. Sebanyak 137 pelamar tidak lolos
Agussyah mengatakan, ada sebanyak 758 yang melamar. Artinya sebanyak 137 pelamar calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tidak lolos tahapan seleksi berkas administrasi.
Baca Juga: KPU Medan Butuhkan 5 PPK di Setiap Kecamatan
2. Beberapa hal sebabkan pelamar gagal tahap seleksi
Agussyah menjelaskan, penyebab tidak lolosnya peserta calon PPK tersebut terjadi karena beberapa hal seperti Ijazah yang tidak dilegalisir, calon peserta yang sudah dua periode bertugas sebagai anggota PPK, adanya peserta yang tidak jelas melamar calon PPK di kecamatan mana hingga identitas pelamar yang tidak berdomisili di Medan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Jadi banyak hal yang membuat mereka diputuskan tidak lolos pada tahapan ini," ujarnya.
3. KPU Medan tegas memutuskan calon PPK yang lolos ke tahap selanjutnya
Agussyah menegaskan, pihaknya sangat tegas dalam memutuskan para calon yang lolos maupun yang tidak lolos pada tahapan ini. Hal ini karena, pada tahapan ini mereka juga sekaligus melihat tingkat kepatuhan para peserta dalam melengkapi seluruh dokumen mereka.
"Karena nanti saat jadi anggota PPK pun, mereka itu akan banyak berurusan dengan teknis administrasi. Nah, dari sini tentu kita bisa lihat apakah mereka orang-orang yang patuh atau tidak," ujarnya.
Baca Juga: Tak Ada Perbedaan, KPU Medan Beri Ruang Disabilitas untuk Daftar PPK