Bentrok Dua Organisasi Pemuda di Binjai, Pembacok Diciduk Polisi

Polisi amankan dua pelaku dan beberapa barang bukti

Binjai, IDN Times - Dua minggu melakukan penyelidikan dan penyidikan. Pelaku pembacokan Endang Trisna Handoko (44), akhirnya diciduk pihak kepolisian Polres Binjai.

Dalam insiden berdarah (bentrok) antar dua organisasi pemuda Ikatan Pemuda Karya (IPK) dan Pemuda Pancasila (PP) pada tanggal 3 Juli 2022 kemarin.

Korban yang tercatat warga Jalan Teluk Betung, Kelurahan Rambung Timur, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Sumatra Utara, mengalami luka pada bagian punggung akibat ditebas senjata tajam (sajam). "Dua pelaku sudah kita tangkap," kata Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi, ketika dihubungi via selularnya, Rabu (20/7/2022).

1. Ini identitas dua pelaku yang diamankan polisi dalam bentrok

Bentrok Dua Organisasi Pemuda di Binjai, Pembacok Diciduk PolisiSebilah parang sebagai barang bukti yang diamankan polisi (IDN Times/ istimewa)

Dikatakan dia, kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AD dan WB. Dari pelaku petugas juga mengamankan barang bukti yang diduga digunakan para pelaku ketika bentrok terjadi. "Untuk barang bukti ada kita amankan satu buah parang dan satu buah anak panah," terang dia.

Sejauh ini, pihak kepolisian sendiri masih terus melakukan pendalam penyelidikan atas dugaan keterlibatan pelaku lain dalam insiden berdarah itu. "Terkait pelaku lain, masih terus kita dalami. Kita brlum bisa memberikan keterangan tentang ada keterlibatan pelaku lain. Nanti kita kabari perkembangannya," terang dia.

Baca Juga: Dua Organisasi Pemuda di Binjai Bentrok, Seorang Pria Luka Kena Bacok 

2. Bentrok disinyalir akibat menurunkan dan merusak spanduk yang sudah terpasang

Bentrok Dua Organisasi Pemuda di Binjai, Pembacok Diciduk PolisiSebuah anak panah yang diamankan polisi sebagai barang bukti (IDN Times/ istimewa)

Sebab berdasarkan keterangan dari korban (Endang), sebelum terjadi pembacokan. Dirinya bersama ke empat rekanya duduk diteras rumah milik salah satu temannya. Pelaku bernisial AD, WB, IS, dan beberapa orang lain yang tak dikenal datang menaiki sepeda motor dan langsung menghampiri mereka.

"Kemudian pelaku berinisial AD terlebih dahulu memanahkan anak panah besi kearah salah seorang teman Endang berinisial SH, diikuti rekan pelaku lain yang tidak dikenal sekali. Setelah itu, pelaku AD berjalan mengarah ke SH sambil mengatakan kenapa menurunkan spanduk milik mereka dan merusak," papar Junaidi, menirukan percakapan korban dan pelaku.

"Di jawab SH, 'mana ada ketua'. Tidak hanya itu, pelaku AD juga mengatakan ke Endang, 'kok kau ganggu kami, kami gak pernah ganggu kau," timpal dia.

3. Pelaku disangkakan dengan pasal penganiayaan yang dilakukan secara bersama

Bentrok Dua Organisasi Pemuda di Binjai, Pembacok Diciduk PolisiSeseorang yang mengalami luka bacok akibat bentrok yang terjadi di Binjai (IDN Times/ istimewa)

Di saat itulah korban Endang, yang saat itu tidak memakai baju langsung berdiri. Sambil memegang sebilah parang di tangan kanan, dia membacokan ke badannya sendiri untuk memberitahu bahwa dia kebal.

"Endang mengatakan, 'gak ada kami yang menurunkan, jadi kau mau apa, mau main sama aku'. Mendengar perkataan Endang, pelaku AD terpancing emosinya sehingga terjadi percekcokan dan pembacokan yang mana para saksi melihat kejadian pembacokan dilakukan oleh AD dengan menggunakan parang yang telah dipersiapkan sebelumnya," jelas Junaidi.

"Terhadap Kedua pelaku dijerat dengan pasal 170 ayat (2) ke-2 sub pasal 351 ayat (2) Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," tegas Iptu Junaidi.

 

 

Baca Juga: Minta Jutaan Rupiah untuk Keamanan, 2 Anggota OKP di Medan Ditangkap

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya