2 Tersangka Mengaku Diancam TG Jika Tolak Bunuh Eks DPRD Langkat

Warga soraki pelaku pembunuhan saat rekonstruksi

Langkat, IDN Times - Luhur Sentosa Ginting alias Tosa Ginting, membantah bahwa dirinya yang memerintahkan pembunuhan terhadap Paino, eks anggota DPRD Langkat yang tewas ditembak 26 Januari 2023. Hal ini diungkap Direktur LBH Sinergi Cita Indonesia, Nasrullah Nasution dan Irwansyah Putra Nasution, selaku kuasa hukum salah satu tersangka Suhanda Yahya alias Tato pasca rekonstruksi yang dilakukan penyidik Sat Reskrim Polres Langkat di Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Rabu (8/3/2023).

Ada beberapa adegan yang tidak dilakukan oleh tersangka Tosa Ginting, namun diperankan oleh pemeran pengganti.

"Ada empat adegan yang dilakukan pemeran pengganti. Intinya, tersangka TG (Tosa Ginting) membantah menyuruh membunuh, padahal saat perintah membunuh itu didengarkan langsung oleh tersangka Tato dan Dedi Bangun," ucap Nasrullah, Kamis (9/3/2023).

1. Tersangka Tato akan ungkap kasus seterangnya hingga pengadilan

2 Tersangka Mengaku Diancam TG Jika Tolak Bunuh Eks DPRD LangkatRekontruksi pembunuhan Eks DPRD Langkat yang digelar pihak kepolisian (IDN Times/ istimewa)

Nasrullah mengakui, peran tersangka Tato untuk mengungkap perkara ini menjadi terang benderang sudah dilakukan dan akan berkomitmen hingga pengadilan. Tato juga sudah meminta menjadi Justice Collaborator ke LPSK.

"Saya berharap masyarakat dan publik terus memantau kasus ini hingga ke pengadilan. Jangan sampai keadilan tidak didapatkan," jelas Nasrullah.

Sebelumnya Tato mengungkap rencana pembunuhan terhadap Paino sudah dilakukan sebanyak tiga kali, namun rencana pertama dan kedua gagal karena keempat tersangka, termasuk eksekutor takut untuk menghilangkan nyawa orang.

Dari keterangan tersangka Tato, rencana pembunuhan pertama hendak dilakukan pada 20 Januari 2033 lalu. Saat itu Tosa Ginting menyuruh tersangka Tato dan Heriska Wantenero alias Tio untuk membunuh dengan menggunakan senjata tajam.

Baca Juga: Rekontruksi Pembunuhan Eks DPRD Langkat, Ada 91 Adegan di 7 Lokasi

2. Saat rencana awal gagal, tersangka mengaku dimarahi dan diancam TG

2 Tersangka Mengaku Diancam TG Jika Tolak Bunuh Eks DPRD LangkatRekontruksi kasus pembunuhan eks DPRD Langkat yang digelar dibeberapa lokasi tempat kejadian (IDN Times/ istimewa)

Keduanya menunggu Paino di perbukitan di lahan sawit. Namun karena keduanya bukan pembunuh, Paino dibiarkan lewat begitu saja. "Karena tidak menjalankan perintah tersangka TG (Tosa Ginting), keduanya dimarahi dan diancam," ucap Nasrullah.

Rencana pembunuhan kedua, sebut Nasrullah, dilaksanakan pada 26 Januari 2023 tepatnya siang hari, namun gagal juga. Saat itu yang akan melakukan pembunuhan tersangka Tato dan tersangka Dedi Bangun. "Kedua pelaku mengurungkan niatnya, mereka beralasan saat itu Paino terlalu ngebut bawa motor trail, jadi gak terkejar," papar Nasrullah.

Perencanaan ketiga, pada tengah malam dan berhasil. Namun, sebelum membunuh Paino, sebenarnya Dedi Bangun dan Tato sudah tidak ingin menjalankan perintah Tosa Ginting. Tapi tersangka Tosa mendesak dan mengancam Dedi Bangun.

"TG bilang kalau Dedi tidak berani atau dia yang ditembak. Dan kembalikan operasional yang sudah digunakan. Karena takut dan tidak punya uang, akhirnya keduanya menjalankan perintah pembunuhan tersebut," ucap Nasrullah.

3. Keluarga korban saksikan langsung jalannya rekontruksi

2 Tersangka Mengaku Diancam TG Jika Tolak Bunuh Eks DPRD LangkatRekontruksi kasus pembunuhan eks DPRD Langkat yang digelar dibeberapa lokasi tempat kejadian (IDN Times/ istimewa)

Di sisi lain, keluarga Paino yang menyaksikan jalannya rekonstruksi, memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang sudah mengungkap kasus pembunuhan ini. "Selama rekonstruksi kami melihatnya normal-normal saja. Saat ini polisi mereka luar biasa berjuang juga untuk mengungkap kasus ini," ujar Susi keluarga korban.

Susi menambahkan, jika bukan karena menghargai polisi, mungkin saat proses rekonstruksi warga Desa Besilam Bukit Lembasa sudah ingin melempari otak pelaku Tosa Ginting. Namun demikian, pihak keluarga Paino mengaku akan terus mengawal kasus ini sampai pengadilan. "Tidak hanya kami keluarga, masyarakat juga memang menginginkan hukuman yang seberat-beratnya untuk para tersangka, khususnya otak pembunuhan," terang Susi.

"Karena kita lihat dan para tersangka sudah mengakui, jika mereka mengaku sudah tiga kali merencanakan pembunuhan Paino," timpal dia.

4. Otak pelaku diteriaki warga dan berharap mendapat hukuman seberat-beratnya

2 Tersangka Mengaku Diancam TG Jika Tolak Bunuh Eks DPRD LangkatRekontruksi kasus pembunuhan eks DPRD Langkat yang digelar dibeberapa lokasi tempat kejadian (IDN Times/ istimewa)

Jika seandainya hukuman yang diterima Tosa Ginting pada tahun 2021 lalu, dan divonis sesuai dengan perbuatannya, Susi menegaskan pembunuhan yang dialami Paino tidak akan terjadi seperti sekarang ini.

"Seolah-olah pihak kejaksaan dan pengadilan memberikan peluang agar penjahat agar kembali melakukan perbuatannya, seperti tidak ada efek jera. Nyatanya pada saat itu pelaku yang sama bernama Tosa Ginting ini hanya dihukum tiga bulan penjara. Kami menegaskan kali ini, di pengadilan akan kami kawal," tutup Susi.

Baca Juga: Keluarga Harap JC Ungkap Fakta Tersembunyi Kematian Eks DPRD Langkat 

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya