Beraksi di Aceh dan Medan, BNN Temukan Ekstasi Jenis Baru

Efeknya lima kali dari ekstasi pada umumnya

Jakarta, IDN Times - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dan ekstasi di Aceh Utara, Kamis (1/2).

Dalam aksi ini, BNN menemukan dua jenis narkoba baru yakni new physcoactive substances (NPS) dengan wujud pil mirip ekstasi. 

1. Punya efek 5 kali lebih kuat daripada ekstasi biasanya

Beraksi di Aceh dan Medan, BNN Temukan Ekstasi Jenis BaruAxel Jo Harianja/IDN Times

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen (Pol) Arman Depari, mengatakan narkoba tersebut mempunyai efek lima kali lebih kuat daripada pil ekstasi yang beredar pada umumnya.
     
"Kita menemukan narkoba jenis baru saat operasi di Aceh dan Medan dari jenis ekstasi yang efeknya lima kali dari ekstasi pada umumnya dipakai pengguna," ujar Arman kepada para wartawan di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (1/2).

2. Ekstasi jenis baru ini mengandung Methamphetamine

Beraksi di Aceh dan Medan, BNN Temukan Ekstasi Jenis BaruAxel Jo Harianja/IDN Times

Arman mengatakan, ekstasi yang lazim ditemukan di Indonesia berbahan dasar Metilendioksi Metamphetamina (MDMA) atau Metilendioksiamfetamin (MDA). Namun, temuan kali ini berbeda yang mengandung bahan Methamphetamine (PMMA).

"Di Indonesia baru ada dua kasus yang mengungkap narkoba dengan bahan baku tadi. Satu kasus yang sudah ada dari almarhum Freddy Budiman dengan barang bukti 1,5 juta butir ekstasi. Sekarang kita ungkap dengan bahan dasar yang sama," kata Arman. 

3. Petugas temukan narkoba yang belum masuk UU Kesehatan

Beraksi di Aceh dan Medan, BNN Temukan Ekstasi Jenis BaruAxel Jo Harianja/IDN Times

Dalam pengungkapan tersebut, petugas menemukan 300 butir narkoba yang belum masuk kategorinya dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan. Arman mengungkapkan, narkoba itu berbahan dasar sintetik katinon yang dicampur dengan cafein dan metilon. 

4. Bahan baku didatangkan dari India dan Tiongkok

Beraksi di Aceh dan Medan, BNN Temukan Ekstasi Jenis BaruAxel Jo Harianja/IDN Times

Arman menambahkan, sebagian barang bukti yang ditemukan masih dalam bentuk serbuk dan tengah menunggu proses pencetakan. Bahan baku yang digunakan didatangkan dari India dan Tiongkok.

5. Pelaku disidik di Polda Sumut

Beraksi di Aceh dan Medan, BNN Temukan Ekstasi Jenis BaruAxel Jo Harianja/IDN Times

Arman menuturkan, seorang tersangka berinisial MZ berhasil diamankan dalam penangkapan periode Desember 2018 lalu. Dalam penangkapan itu, ditemukan barang bukti berupa seperangkat prekusor.
     
"Kita serahkan barang bukti dan tersangka agar disidik di Polda Sumut. Dia kita jerat dengan UU Kesehatan," tutur Arman.

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya