Terkait OTT Wali Kota Medan, KPK Periksa Delapan Saksi Baru

Istri kadis dan mantan sekda turut diperiksa

Medan, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap delapan saksi baru terkait OTT Dzulmi Eldin Wali Kota Medan nonaktif, Selasa (19/11).

Satu di antaranya adalah Kepala Satpol PP Kota Medan, M Sofyan. Pemeriksaan berlangsung di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara.

"Hari ini KPK mengagendakan pemeriksaan delapan saksi untuk tersangka IAN (Isa Ansyari) dalam TPK suap terkait dengan proyek dan jabatan pada Pemerintah Kota Medan Tahun 2019," ungkap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Selain M Sofyan penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Hafni Hanum Istri Kadisdik, Fairus Fendra alias Makte perusahaan Swasta, Qamarul Fattah Kepala Dinas Penanaman Modal & PTSP Kota Medan.

Lalu Muhammad Ridho Siregar PNS/Kassubag Rumah Tangga Pemerintah Kota Medan, M Andi Syahputra PNS Kepala Bagian Umum Pemkot Medan, Muhammad Arbi Utama Ajudan Walikota, serta Syaiful Bahri Mantan Sekda / Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Bangunan Kota Medan.

Sementara itu, delapan saksi baru tersebut akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara untuk tersangka Kepala Dinas PUPR Kota Medan (nonaktif) Isa Ansari.

Dalam perkara ini, Wali Kota Medan nonaktif Tengku Dzulmi Eldin bersama Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansari dan seorang Protokoler Syamsul Fitri Siregar telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan. Ketiganya diduga terbukti melakukan suap proyek dan promosi jabatan di Kota Medan.

Baca Juga: [BREAKING] 14 Pejabat Medan dan Anak Yasonna Laoly Diperiksa KPK

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya