Setahun Kasus Tak Terungkap, Raja Marga Pardosi Demonstrasi di Polda

Raja Marga Pardosi minta kinerja Polres Dairi dievaluasi

Medan, IDN Times - Aksi demonstrasi menuntut agar kinerja Kapolres Dairi dan jajarannya berlangsung di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapolda Sumut) Jalan SM Raja Meda, Senin (15/11/2021).

Tuntutan itu diorasikan Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi. Menurut massa, Polres Dairi diduga tak profesional dalam menangani laporan UU ITE yang dibuat Raja Marga Pardosi, Hamdani Pardosi di Mapolres Dairi.

Aksi massa yang hadir mempertanyakan sikap Polres Dairi yang tak kunjung menuntaskan kasus tersebut.

"Apa yang terjadi dengan penyidik Satreskrim Polres Dairi yang menangani perkara ini, kenapa sampai 1 tahun lebih, atau tepatnya 1 tahun 2 bulan sejak September 2020 laporan Raja Marga Pardosi tak juga diselesaikan. Tolong beri kepastian hukum," ujar koordinator aksi massa, Imransyah Pasai berorasi.

1. Perintah dari bapak Kapolri Jendral Listyo agar penanganan kasus cepat ditangani

Setahun Kasus Tak Terungkap, Raja Marga Pardosi Demonstrasi di PoldaGerakan Rakyat Anti Diskriminasi berdemonstrasi di Mapolda Sumut, Senin (15/11/2021). (Dok. IDN Times)

Ia menyebut, sikap lambatnya Polres Dairi dalam menangani kasus tersebut sangat bertolak belakang dengan perintah Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo agar jajarannya cepat menuntaskan sejumlah perkara.

"Atau mungkin Polres Dairi lupa akan hal itu? Perintah dari bapak Kapolri Jendral Listyo agar penanganan kasus cepat ditangani, bukan malah dibiar-biarkan sampai 1 tahun lebih tak juga selesai," ujar Imransyah.

Untuk itu ia meminta kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra segera memanggil dan mengevaluasi Kapolres Dairi beserta jajarannya. 

"Sangat aneh rasanya kasus UU ITE atas laporan Raja Marga Pardosi ini begitu lamban untuk tuntas, masih berkutat di tahapan penyelidikan saja. Anehnya, kami dengar lagi Polres Dairi dalam SP2HP (Surat Perkembangan Pemberitahuan Hasil Penyelidikan) penyidik Sat Reskrim Polres Dairi yang menangani kasus ini malah akan memanggil saksi ahli ITE dari Kementrian Kominfo. Ini aneh, apa tidak ada ahli ITE di Sumut," katanya heran. 

2. Raja Marga Pardosi meminta agar Polres Dairi bekerja profesional

Setahun Kasus Tak Terungkap, Raja Marga Pardosi Demonstrasi di PoldaGerakan Rakyat Anti Diskriminasi berdemonstrasi di Mapolda Sumut, Senin (15/11/2021). (Dok. IDN Times)

Sementara itu, Raja Marga Pardosi, Hamdani Pardosi yang turut ikut dalam aksi tersebut meminta agar Polres Dairi bekerja profesional. 

"Saya meminta keadilan di sini, sudah satu tahun lebih kasus saya ini berjalan tapi sayang kasusnya masih dalam tahapan penyelidikan. Apakah sesulit dan sesukar itu laporan saya ini? Bila memang sulit, saya meminta agar Polda Sumut mengambil alih laporan saya ini," ujar Hamdani. 

"Saya berharap bapak Kapolda Sumut yang terhormat benar-benar menjadi pemimpin yang amanah. Beri kepastian hukum bagi kami masyarakat ini. 

Aksi massa Garansi bersama sang pelapor Hamdani Pardosi itu mendapat respon. Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Ka SPKT) AKBP Saiful turun langsung menerima aksi massa. 

Ia memastikan aksi tersebut akan dilaporkan kepada Kapolda Sumut. "InsyaAllah, kami akan laporkan tuntutan ini sebagaimana tuntutan aksi yang terlampir untuk saya berikan kepada Kapolda Sumut," ujar AKBP Saiful.

"Permintaannya agar kasus ini ditarik kemari, ke Polda Sumut. InsyaAllah hari ini saya langsung laporkan ke Kapolda Sumut, mudah-mudahan menjadi perhatian bapak Kapolda Sumut," jelasnya. 

3. Kapolres: Kasus saat ini tengah berproses

Setahun Kasus Tak Terungkap, Raja Marga Pardosi Demonstrasi di PoldaGerakan Rakyat Anti Diskriminasi berdemonstrasi di Mapolda Sumut, Senin (15/11/2021). (Dok. IDN Times)

Sementara itu, Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman yang dikonfirmasi wartawan via nomor selulernya menyebut kasus tersebut saat ini tengah berproses. 

"Selamat sore, saat ini terhadap laporan tersebut masih proses di Sat Reskrim Polres Dairi. Penyidik telah berkirim surat untuk meminta keterangan ahli ITE ke Kemenkominfo. Saat ini Penyidik masih menunggu adanya penunjukan ahli ITE dari Kemenkominfo, terima kasih," ujar Wahyudi. 

4. Asal muasal pelaporan

Setahun Kasus Tak Terungkap, Raja Marga Pardosi Demonstrasi di Poldafaktualnews.co

Sebagaimana diketahui terlapor M Syahdani Putra Pardosi diduga mendalangi aksi ujaran kebencian di media sosial terhadap Raja Lembaga Adat Pakpak Sulang Silima Marga Pardosi, Hamdani Pardosi.

Hamdani Pardosi lantas melaporkan M Syahdani ke Polda Sumut dengN Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTPL) bernomor STTPL/1789/IX/2020/Sumut/SPKT “II” per tanggal 21 September 2020 kemarin yang ditandatangani Kepala SPKT Poldasu, AKBP Benma Sembiring.

Dalam STTPL itu, Hamdani Pardosi melaporkan Syahdani Pardosi atas dugaan peristiwa pidana UU Nomor 19, Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45 A Ayat 2 dan Pasal 27 Ayat 3.

Laporan bermula saat Syahdani Pardosi bersama rekan-rekannya yang melakukan aksi di Dusun Kuta Lama, Desa Pandiangan, Kecamatan Lae Parira, Kabupaten Dairi, Kamis 3 September 2020 lalu.

Dalam aksi itu, Syahdani Cs. diduga menggiring ujaran kebencian terhadap Hamdani Pardosi selaku Raja Adat Sulang Silima Marga Pardosi di media sosial.

Baca Juga: Orangtua Bocah Korban Asusila Kecewa Polres Dairi Belum Tangkap Pelaku

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya