Pembersihan Lahan HGU PTPN II Rayon Tunggurono, Ini 4 Faktanya

Lahan akan ditanami tebu kembali

Binjai, IDN Times - PT Perkebunan Nusantara II mulai melaksanakan pembersihan lahan hak guna usaha (HGU) perkebunan untuk wilayah tanam Kebun Sei Semayang Rayon Tunggurono, di Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, dan di Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Selasa (13/8).

Berikut 4 fakta tentang pembersihan lahan HGU yang perlu kamu ketahui:

1. Tidak aktifitas warga melakukan aksi penolakan

Pembersihan Lahan HGU PTPN II Rayon Tunggurono, Ini 4 FaktanyaIDN Times/Handoko

Secara umum, proses pembersihan lahan PT Perkebunan Nusantara II Kebun Sei Semayang Rayon Tunggurono berlangsung aman, lancar, dan tertib. Pasalnya, tidak ditemukan pergerakan ataupun aktifitas massa yang melakukan aksi penolakan.

Kegiatan itu sendiri berlangsung sejak pagi, dengan melibatkan ratusan karyawan dan pekerja perkebunan, serta didukung beberapa alat berat dan puluhan mesin garap.

Guna menjamin kondusifitas proses pembersihan lahan HGU PT Perkebunan Nusantara II Kebun Sei Semayang Rayon Tunggurono, ratusan petugas keamanan gabungan personel TNI-Polri dan petugas satuan pengamanan kebun juga disiagakan di lokasi.

Baca Juga: Harimau Muncul di Desa Terang Bulan, Apakah Habitatnya Makin Sempit? 

2. Sasaran pembersihan terhadap lahan HGU seluas 674,12 hektare

Pembersihan Lahan HGU PTPN II Rayon Tunggurono, Ini 4 FaktanyaIDN Times/Handoko

Koordinator Hubungan Masyarakat (Humas) PT Perkebunan Nusantara II, Sutan Panjaitan, mengatakan sasaran pembersihan dilakukan terhadap lahan HGU PT Perkebunan Nusantara II Rayon Tunggurono seluas 674,12 hektare. Luas itu sesuai keterangan yang tertera pada Sertifkat HGU Nomor: 54 dan 55, dengan masa berlaku hingga 2028.

Dalam hal ini, katanya. Fokus utama pembersihan lahan ialah areal HGU PT Perkebunan Nusantara II seluas 628,12 hektar di Kelurahan Tunggurono dan Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, serta di Desa Sialang Paku, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deloserdang, yang selama ini digarap oleh masyarakat.

"Kita targetkan proses pembersihan lahan ini cepat selesai. Sehingga di akhir 2019 ini, tidak ada lagi lahan HGU PT Perkebunan Nusantara II yang digarap masyarakat," ungkap Sutan, didampingi Kuasa hukum PT Perkebunan Nusantara II, Sastra SH MKn.

3. Sudah melewati serangkaian mediasi dan sosialisasi

Pembersihan Lahan HGU PTPN II Rayon Tunggurono, Ini 4 FaktanyaIDN Times/Handoko

Sutan juga mengaku, pelaksanaan pembersihan lahan HGU PT Perkebunan Nusantara II Kebun Sei Semayang Rayon Tunggurono sudah melalui serangkaian mediasi dan sosialisasi, serta dilakukan sesuai prosedur dan mekanisme hukum yang berlaku.

Bahkan PT Perkebunan Nusantara II juga sudah menyalurkan tali asih atau ganti rugi kerusakan tanaman kepada lebih dari 20 masyarakat penggarap, dengan nominal Rp 2 juta per hektare.

"Sejauh ini, luas lahan garapan yang sudah rampung tahap penyelesaian tali asih berkisar antara 50 hingga 60 hektare. Luaa itu pun akan terus bertambah, karena proses pemberian tali asih masih berlanjut," terangnya.

4. Lahan akan ditanami tebu lagi

Pembersihan Lahan HGU PTPN II Rayon Tunggurono, Ini 4 FaktanyaIDN Times/Handoko

Sesuai rencana, sambung Sutan. Lahan HGU PT Perkebunan Nusantara II Kebun Sei Semayang Rayon Tunggurono yang sudah selesai dibersihkan akan kembali ditanami tebu. Sehingga hal tersebut diharapkan menjamin pencapaian target produksi maksimal gula pasir.

5. Libatkan 485 personel keamanan gabungan TNI dan Polri

Pembersihan Lahan HGU PTPN II Rayon Tunggurono, Ini 4 FaktanyaIDN Times/Handoko

Kapolres Binjai, AKBP Nugroho Tri Nuryanto, mengaku pihaknya mengerahkan 485 personel keamanan gabungan TNI-Polri, serta dibantu ratusan petugas keamanan kebun, demi menjamin kelancaran dan kondusifitas pelaksanaan pembersihan lahan HGU PT Perkebunan Nusantara II Kebun Deu Semayang Rayon Tunggurono.

Menurutnya, operasi pengamanan tersebut dilakukan dengan berpedoman pada Surat Perintah Kapolda Sumatera Utara, Nomor: SPRINT/1753/VIII/PAM.3.2./2019 tanggal 12 Agustus 2019, dengan masa operasi selama satu pekan, terhitung sejak 13 hingga 20 Agustus.

Secara khusus dia pun menginstruksikan seluruh personel yang dilibatkan dalam operasi pengamanan pembersihan lahan HGU PTPN II Kebun Semayang Rayon Tunggurono, agar mengedepankan upaya persuasif, demi mencegah terjadinya bentrokan fisik dengan masyarakat penggarap.

"Intinya kita tetap meminta seluruh personel agar melaksanakan operasi pengamanan pembersihan lahan HGU PT Perkebunan Nusantara II Kebun Sei Semayang Rayon Tinggurono dengan optimal dan tetap berada pada satu komando," seru Nugroho.

Baca Juga: Kisah Bonatua, Gagal Tes Masuk Polisi Malah Sukses di Cabor Kickboxing

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya