KPU Binjai Sosialisasikan Syarat Jadi Wali Kota Jalur Independen

Balon Independen harus didukung 10 persen dari jumlah DPT

Binjai, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai menggelar sosialisasi terkait syarat dan tahapan bagi bakal calon Wali Kota yang akan maju melalui jalur perseorangan atau non partai politik. Kegiatan berlangsung di salah satu cafe di Kota Binjai Jalan Sultan Hasanuddin, Kamis (12/9/2019) siang.

Sosialisasi dan pemberian materi dibawakan Ketua KPU Binjai Zulfan Efendi dan para komisioner. Turut hadir, empat bacalon Wali Kota Binjai 2020 dari jalur perseorangan bersama tim masing-masing. 

1. Sosialisasi digelar atas arahan KPU RI

KPU Binjai Sosialisasikan Syarat Jadi Wali Kota Jalur IndependenIDN Times/Denisa Tristianty

Ketua KPU Kota Binjai, Zulfan Efendi menjelaskan, bahwa pihaknya sudah menerima arahan dari KPU RI untuk menyosialisasikan syarat dan tahapan Pilwako Binjai 2020, untuk jalur perseorangan. Sejauh ini, empat orang bacalon hadir, namun tak menutup kemungkinan ada nama lain yang akan masuk bursa bacalon Wali Kota Binjai jalur perseorangan. 

"Hari ini KPU Binjai sosialiasi balon perseorangan Pilwako Binjai 2020 berdasar arahan KPU RI, ada surat memerintahkan untuk sosialisasi B1 KWK syarat dukungan calon perorangan dan tahapannya," katanya usai kegiatan.

"Dari yang telah kami umumkan di medsos, spanduk dan lainnya, ada empat bakal calon Wali Kota Binjai jalur perorangan yang hadir, yakni Norman, Timbas, Abroro, Bayu Kencana," ungkapnya. 

Baca Juga: [BREAKING] Laga Pertama Jafri Sastra, PSMS Medan Kalahkan PSCS Cilacap

2. Balon independen membutuhkan 10 persen KTP dari DPT

KPU Binjai Sosialisasikan Syarat Jadi Wali Kota Jalur Independenbca.co.id

Dalam sosialisasi, disampaikan terkait syarat penyertaan KTP Elektronik sesuai UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada serentak. Di mana bacalon perseorangan membutuhkan 10 persen KTP dari DPT Binjai, karena penduduk Binjai tak mencapai 500 ribu penduduk. 

"Syarat itu berdasarkan Pasal 41 ayat a, dan dijelaskan juga pada ayat e untuk penyebarannya di lima kecamatan se-Kota Binjai. Jadi bisa dilihat sesuai DPT 2019 yang lalu, ada 190.945 orang. Berarti perlu KTP sesuai DPT 19an KTP," jelasnya.

3. Sosialisasi sangat membantu Balon

KPU Binjai Sosialisasikan Syarat Jadi Wali Kota Jalur Independenarah.com

Bakal Calon (Bacalon) Perseorangan, Norman Dani diwawancara mengaku sangat terbantu dengan adanya sosialisasi yang telah dipaparkan KPU Binjai. Sejauh ini, eks pejabat Kementerian Perhubungan ini mengaku tidak ada kendala untuk memenuhi syarat dan ketentuan untuk membangun Kota Binjai. 

"Tadi sosialisasi sangat membantu dan telah jelas tahapan dan syarat-syarat yang perlu dipenuhi. Sejauh ini sudah kami siapkan semuanya," katanya. 

Diakui Norman Dani, dalam gerak politik, tidak menutup kemungkinan juga akan menjalin komunikasi dengan partai politik sebagai mitra atau kapal politiknya. Untuk sosok pendamping, Norman menargetkan pasangannya yang memiliki karakter religius.

"Ya ke partai politik tetap dijalin komunikasi. Kalau pendamping pastinya sama-sama membangun Binjai Kota yang religius. Intinya kami butuh sosok yang religius, ya bisa ulama atau ustaz," pungkasnya. 

Baca Juga: Sunggal Dihantam Angin Puting Beliung, 32 Rumah Rusak

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya