[BREAKING] Tiga Pegawai BPKD Siantar Kena OTT, Berikut Nama-namanya

Rp186 juta diamankan terkait pungli uang insentif

Pematangsiantar, IDN Times - Tim Tipikor Polda Sumut melakukan Operasi Tangkap Tangan di kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Pematangsiantar yang berada di Jalan Merdeka Nomor 8, Pematangsiantar, Sumatera Utara, pada Kamis (11/7) sekira pukul 16.30 WIB.

Kabid Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Utara Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, OTT dilakukan terhadap tiga pegawai BPKD Siantar. Yakni Tangi M.D Lumban Tobing, sebagai Tenaga Harian Lepas BPKD Siantar, Lidia Ningsih, Staf Bidang Pendapatan 2 BPKD Siantar dan terakhir Erni Zendrato, selaku Bendahara pengeluaran (BPKD Siantar.

Tatan menjelaskan, OTT yang dilakukan terkait pengutipan liar (Pungli) atas pemotongan pemberian uang intensif pemungutan pajak daerah pegawai BPKD Pematangsiantar sebesar 15 persen. Pemungutan 15 persen tersebut dari uang yang diterima pegawai BPKD Triwulan II tahun 2019.

"Dari OTT tersebut, tim berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp186 juta. Selain barang bukti uang kita juga mengamankan 16 orang yang masih berstatus saksi," kata Tatan.

Selanjutnya Tim Unit 4 Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut membawa tiga terduga pelaku berikut barang bukti dan saksi ke Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Kronologi OTT di BPKD Siantar, 16 Orang Diboyong ke Mapolda Sumut

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya