Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Wali Kota Medan Beri Tenggat Camat Tuntaskan Digitalisasi Bansos

Wali Kota Medan Beri Tenggat Camat Tuntaskan Digitalisasi Bansos
Rapat Digitalisasi Bansos Berbasis Digital Public Infrastructure (Dok. Diskominfo Medan)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memberi tenggat 1–1,5 bulan bagi camat untuk menuntaskan pendaftaran perlindungan sosial melalui portal Perlinsos demi transparansi dan efisiensi penyaluran bansos.
  • Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman menegaskan komitmen bersama seluruh camat dan lurah serta meminta Dinas Sosial memperketat monitoring lapangan agar target digitalisasi bansos tercapai tepat waktu.
  • Kadis Sosial Khoiruddin Rangkuti menjelaskan digitalisasi bansos lewat Portal Perlinsos dirancang mengatasi salah sasaran dan data terlewat, dengan proses pendaftaran online cepat, transparan, dan akuntabel.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Medan, IDN TimesWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memberikan tenggat waktu kepada seluruh camat untuk segera menuntaskan pendaftaran perlindungan sosial bagi warga melalui portal Perlinsos. Ketegasan itu disampaikan saat memimpin rapat Digitalisasi Bansos Berbasis Digital Public Infrastructure (DPI) di Balai Kota Medan, Kamis (9/7/2026).

Rapat tersebut dihadiri Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, pimpinan perangkat daerah, para camat, dan lurah se-Kota Medan.

1. Target mandiri dan update data harian

IMG-20260709-WA0071.jpg
Rapat Digitalisasi Bansos Berbasis Digital Public Infrastructure (Dok. Diskominfo Medan)

Rico Waas menegaskan komitmennya mereformasi sistem penyaluran bantuan sosial di Kota Medan dengan memanfaatkan perluasan DPI. Tujuannya, menciptakan sistem bantuan yang transparan, tepat sasaran, dan bebas birokrasi berbelit.

"Hari ini saya harus menegaskan kepada rekan-rekan semua. Ini kerjanya harus serius betul. Terutama camat-camat, kontrol semua wilayahnya. Setiap wilayah harus punya target mandiri dan camat wajib melakukan update data Perlinsos setiap hari agar target terus diingat," tegas Rico Waas.

Merespons arahan tersebut, para camat menyepakati komitmen bersama dan meminta tenggang waktu 1 hingga 1,5 bulan untuk merampungkan seluruh pendataan sesuai target.

2. Sekda kunci komitmen, Dinsos diminta perketat monitoring

IMG-20260709-WA0073.jpg
Rapat Digitalisasi Bansos Berbasis Digital Public Infrastructure (Dok. Diskominfo Medan)

Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman langsung mengunci komitmen para camat dan lurah dalam rapat tersebut. Ia juga meminta Dinas Sosial memperketat pengawasan di lapangan.

"Semua catat, kita sudah membuat komitmen kapan harus selesai. Saya berharap Dinas Sosial melakukan monitoring ketat terhadap kemajuan program ini dan menugaskan ASN Dinsos khusus untuk memantau pergerakan di lapangan," pungkas Wiriya.

3. Jawaban atas salah sasaran dan data terlewat

IMG-20260709-WA0072.jpg
Rapat Digitalisasi Bansos Berbasis Digital Public Infrastructure (Dok. Diskominfo Medan)

Kepala Dinas Sosial Kota Medan Khoiruddin Rangkuti memaparkan, digitalisasi bansos merupakan jawaban atas keluhan masyarakat selama ini terkait inclusion error atau salah sasaran dan exclusion error atau warga miskin yang terlewat.

Selama ini pengajuan bansos dinilai rumit karena harus melalui mekanisme musyawarah kelurahan yang melibatkan banyak pihak. Melalui Portal Perlinsos, proses pendaftaran menjadi otomatis, cepat, transparan, dan akuntabel. Warga tidak lagi direpotkan dokumen berbelit dan waktu verifikasi lapangan terpangkas signifikan.

"Pendaftaran akun Perlinsos dapat ditempuh melalui dua cara mudah. Pertama melalui agen yang ditugaskan menyisir rumah warga secara langsung, dan melalui jalur mandiri. Warga bisa mendaftar langsung secara online melalui situs http://perlinsos.kemensos.go.id dengan syarat wajib mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) terlebih dahulu di kantor Disdukcapil, kantor camat, lurah, atau Dinas Sosial," jelas Khoiruddin.

Khoiruddin juga menekankan langkah cepat harus segera diambil. Pasalnya, realisasi pendaftaran di Kota Medan baru mencapai 13.944 kepala keluarga atau 1,75 persen dari total 795.881 KK.

Dengan sistem digital ini, Pemko Medan menargetkan seluruh data warga penerima bantuan sosial dapat terintegrasi dan disalurkan secara lebih tepat guna.

Share Article
Topics
Editorial Team
Arifin Al Alamudi
EditorArifin Al Alamudi

Latest News Sumatera Utara

See More