ilustrasi pengadilan (pexels.com/Towfiqu barbhuiya)
Meski mendapat rekomendasi PTDH, Briptu MF menyatakan banding atas putusan sidang KKEP.
Perpol Nomor 7 Tahun 2022 memberikan hak kepada anggota yang dikenai sanksi administratif untuk mengajukan banding. Dalam mekanisme tersebut, KKEP Banding dapat menerima atau menolak permohonan serta menguatkan atau membatalkan putusan sidang sebelumnya.
Karena MF mengajukan banding, rekomendasi PTDH tersebut belum dapat ditulis sebagai pemberhentian final. Polres Toba masih menunggu proses pada tingkat banding sesuai mekanisme kode etik Polri.
Kapolres Toba AKBP V.J. Parapaga mengatakan pihaknya berkomitmen menegakkan disiplin terhadap personel yang melakukan pelanggaran.
“Tidak ada ruang bagi anggota Polri yang terlibat penyalahgunaan narkotika. Kami akan terus menegakkan aturan dengan tegas dan transparan. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga kehormatan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” ujar Parapaga, Rabu (23/9/2026).