Dairi, IDN Times — Satuan Reserse Kriminal Polres Dairi menangkap seorang pria berinisial PS (60) yang diduga merampok seorang dokter Nico Rudy Tjowandidi tempat praktiknya di Jalan Tembakau, Kelurahan Sidikalang, Kabupaten Dairi. Pelaku ditangkap saat perjalanan kembali ke Dairi setelah sempat melarikan diri ke sejumlah daerah.
Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan mengatakan PS diduga membawa kabur uang tunai sekitar Rp12,19 juta milik korban. Dalam aksinya, tersangka disebut mengancam korban menggunakan parang, kemudian mengikat kaki dan mulut korban dengan lakban.
