Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Tambang Ilegal Sungai Batang Gadis Ditindak, Pelaku Kabur
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan penertiban tambangan ilegal di Mandailingnatal, Sumatra Utara, Jumat (3/7/2026). (Dok: Diskominfo Sumut)
  • Pemprov Sumut melalui Tim Terpadu menindak aktivitas tambang emas ilegal di Sungai Batang Gadis, namun para pelaku berhasil melarikan diri saat petugas tiba di lokasi.
  • Aktivitas PETI menyebabkan kerusakan lingkungan serius di bantaran sungai hingga mendekati Jalan Lintas Sumatera, meningkatkan risiko banjir dan longsor bagi masyarakat sekitar.
  • Tim Terpadu memusnahkan alat tambang serta mengamankan barang bukti, sementara Pemprov Sumut menegaskan operasi penertiban akan terus berlanjut demi menjaga lingkungan dan keselamatan warga.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Mandailingnatal, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara terus mengintensifkan penindakan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Setelah sebelumnya melakukan penertiban di Kecamatan Kotanopan, Tim Terpadu kembali menemukan aktivitas serupa di kawasan Sungai Batang Gadis, tepatnya di sekitar Muara Mais, Jumat (3/7/2026).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut, Heri Wahyudi Marpaung, mengatakan operasi ini merupakan tindak lanjut penindakan tambang ilegal yang merusak lingkungan.

1. Pelaku kabur saat petugas tiba di lokasi

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan penertiban tambangan ilegal di Mandailingnatal, Sumatra Utara, Jumat (3/7/2026). (Dok: Diskominfo Sumut)

Heri menjelaskan, saat Tim Terpadu tiba di lokasi, para pelaku PETI langsung melarikan diri begitu mengetahui kedatangan petugas. Mereka menyeberangi Sungai Batang Gadis menuju kawasan hutan untuk menghindari penindakan.

Meski para pelaku berhasil kabur, petugas tetap mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi. Selain itu, ditemukan pula berbagai peralatan yang digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal yang masih berada di area tersebut.

2. Aktivitas tambang rusak lingkungan hingga dekat jalan nasional

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan penertiban tambangan ilegal di Mandailingnatal, Sumatra Utara, Jumat (3/7/2026). (Dok: Diskominfo Sumut)

Hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan aktivitas PETI di kawasan Sungai Batang Gadis telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang cukup serius. Pengerukan di bantaran sungai mengubah bentang alam serta merusak ekosistem sekitar.

Kondisi tersebut bahkan menyebabkan pengikisan tanah yang mendekati badan Jalan Lintas Sumatera. “Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko bencana, seperti banjir dan longsor, yang dapat membahayakan masyarakat serta mengganggu infrastruktur jalan nasional apabila aktivitas ilegal tersebut terus berlangsung,” ungkapnya.

3. Alat tambang dimusnahkan, penindakan akan berlanjut

ilustrasi tambang (IDN Times/Aditya Pratama)

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Sumut, Dedi Jamiansyah Putra, mengatakan Tim Terpadu melakukan penghancuran terhadap sarana dan peralatan yang digunakan dalam aktivitas PETI. Selain itu, barang bukti juga diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Ia menegaskan Pemprov Sumut akan terus melakukan operasi penertiban secara berkelanjutan di berbagai daerah. Langkah ini disebut bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga upaya menjaga lingkungan dan keselamatan masyarakat.

“Pemprov Sumut juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak melakukan aktivitas pertambangan ilegal serta melaporkan apabila menemukan praktik PETI kepada aparat atau instansi yang berwenang,” sebutnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article