Mandailingnatal, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara terus mengintensifkan penindakan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Setelah sebelumnya melakukan penertiban di Kecamatan Kotanopan, Tim Terpadu kembali menemukan aktivitas serupa di kawasan Sungai Batang Gadis, tepatnya di sekitar Muara Mais, Jumat (3/7/2026).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut, Heri Wahyudi Marpaung, mengatakan operasi ini merupakan tindak lanjut penindakan tambang ilegal yang merusak lingkungan.
