Profil Syah Afandin, Bupati Langkat yang Kena OTT KPK

- KPK melakukan OTT di Sumatra Utara dan menangkap Bupati Langkat Syah Afandin, yang sebelumnya menjabat sebagai Plt menggantikan Terbit Rencana Peranginangin.
- Syah Afandin, adik mantan Gubernur Sumut Syamsul Arifin, pernah menjadi anggota DPRD Sumut dan kini menjabat Ketua PAN Sumut.
- Pada Pilkada 2024, Syah Afandin bersama Tiorita Br. Surbakti memenangkan pemilihan Bupati Langkat dengan perolehan suara 55,37 persen tanpa sengketa hasil.
Medan, IDN Times- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatra Utara, Kamis (2/7/2026). Bupati Langkat Syah Afandin diduga menjadi salah satu yang ditangkap lembaga antirasuah.
Hal ini sudah dibenarkan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. "Benar," kata Fitroh, Jumat (3/7/2026).
Syah Afandin merupakan bupati kedua yang ditangkap. Sebelumnya dia berstatus Plt Bupati menggantikan Terbit Rencana Peranginangin karena dugaan korupsi. Bagi yang belum kenal, berikut beberapa fakta soal Syah Afandin, Bupati Langkat yang di-OTT KPK.
1. Adik Mantan Gubernur Sumut, Syamsul Arifin

Ondim lahir 23 Juni 1966 di Pangkalan Brandan, Sumatra Utara. Ondim adalah alumni dari Universitas Medan Area. Ondim adalah adik dari mantan Gubernur Sumatra Utara, Syamsul Arifin. Sang abang juga sebelumnya ditahan KPK pada 22 Oktober 2010 terkait kasus korupsi penyalahgunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Langkat tahun 2000-2007.
Sebelum jadi Wakil Bupati, Ondim sebelumnya menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatra Utara periode 2014 hingga 2018.
Selain menjabat sebagai wakil Bupati Langkat, Ondim juga kini menjabat Ketua PAN Sumut saat inni.
2. Menangkan Pilkada 2019 bersama Terbit Rencana

Pada Pilkada 2018, Syah Afandin dipinang Terbit Rencana Peranginangin untuk menjadi calon wakil bupati. Mereka diusung Golkar, PDIP, Gerindra, Hanura, PBB, PPP, PKB dan PAN.
Mereka bersaing dengan wakil bupati petahana Sulistianto yang berpasangan dengan Heriansyah dari jalur perseorangan dan Rudi Hartono Bangun-Budiono yang diusung Partai Demokrat, PKS dan NasDem.
Hasilnya Terbit-Syah Afandin dengan julukan Terasa meraih 242.273 suara masyarakat Langkat atau 52,66 persen kemenangan.
Keduanya akhirnya dilantik pada 2019 dan akan habis masa jabatan tahun 2024. Namun pada 19 Januari 2022, Terbit dicokok KPK dengan dugaan korupsi penerimaan hadiah dan janji. Syah Afandin ditunjuk menggantikannya sebagai Plt.
3. Ondim menangi Pilkada Langkat 2024

Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Langkat No. 13 Tahun 2025, pasangan H. Syah Afandin, SH, dan Tiorita Br. Surbakti, SH, resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Langkat periode 2024-2029. Pasangan ini meraih total 216.918 suara (55,37 persen) dan dinyatakan menang tanpa adanya sengketa hasil.
Sebelumnya dia menjabat Plt karena menggantikan Bupati Langkat sebelumnya Terbit Rencana Perangin-angin yang juga kena OTT KPK.



















