Ilustrasi ODGJ (IDN Times/Sunariyah)
Melalui program daycare, pasien ODGJ diharapkan mampu membangun kebiasaan positif melalui 20 kali kunjungan sehingga dapat kembali beraktivitas dan berkomunikasi dengan keluarga maupun lingkungan sekitar.
Sri menegaskan, stigma bahwa ODGJ tidak mampu melakukan aktivitas produktif perlu diubah. Menurutnya, gangguan jiwa tidak menghilangkan kemampuan berpikir seseorang, terutama ketika pasien mendapatkan penanganan yang tepat.
“Stigma kita selama ini bahwa orang dengan gangguan jiwa itu tidak bisa melakukan apa-apa, itu tidak benar. Sebab gangguan jiwa tidak mengubah dan tidak mengurangi kecerdasan. Sifat agresif dan halusinasinya bisa ditekan dengan obat-obatan sehingga mereka tetap bisa beraktivitas kembali,” terang Sri.
Selain program bebas pasung, RSJ Prof. Dr. Muhammad Ildrem juga menyiapkan program deteksi dini kesehatan mental bagi anak dan remaja. Program tersebut bertujuan menemukan lebih awal Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) agar mendapatkan penanganan lebih cepat.
“Kalau ada anak dan remaja yang mengalami masalah kejiwaan mungkin karena beban tugas di sekolah yang tinggi bisa datang ke RSJ untuk mendapatkan layanan kesehatan langsung dengan dokter psikiatri khusus untuk anak dan remaja,” kata Sri.
Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Sumut Hery Valona Bonatua Ambarita mengatakan sebanyak 186 ODGJ yang tersebar di 33 kabupaten/kota di Sumut telah mendapatkan penanganan.
Menurut Hery, program tersebut merupakan bagian dari Universal Health Coverage (UHC), Program Berobat Gratis (PROBIS), dan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Gubernur Sumut. Melalui program itu, masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan jiwa tanpa biaya.
“Masyarakat yang terpasung akan kita bawa ke RS Jiwa, seperti di Tanjung Balai dari lima orang yang terpasung tinggal dua orang lagi yang keluarganya belum bersedia. Padahal, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) harus dibawa ke RS Jiwa untuk mendapatkan pelayanan yang standar,” kata Hery.