Simalungun, IDN Times - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial MS (46) diamankan polisi karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara.
Penangkapan terhadap warga Huta I Nagori Sei Torop, Kecamatan Bosar Maligas, itu dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba yang kerap terjadi di rumahnya. Dari tangan MS, petugas menyita sembilan paket sabu siap edar.
