Medan, IDN Times – Penyelidikan kasus ledakan akibat kebocoran pipa gas bawah tanah di Kompleks Grand Polonia, Kota Medan, mulai menemukan titik terang. Polrestabes Medan telah menetapkan tersangka dalam perkara yang menewaskan tiga orang tersebut.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Calvijn Simanjuntak, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara khusus pada Rabu (19/8/2026). Namun, polisi belum mengungkap jumlah maupun peran tersangka.
