Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Ledakan Grand Polonia Medan
Garis polisi terpasang di areal rumah yang terdampak ledakan di Kompleks Grand Polonia, Selasa (21/7/2026). (IDN Times/Prayugo Utomo)
  • Polrestabes Medan menetapkan tersangka dalam perkara ledakan di Kompleks Grand Polonia yang menewaskan tiga orang.
  • Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara khusus yang melibatkan sejumlah unsur dari Polda Sumatra Utara.
  • Polisi telah meminta keterangan dari 36 saksi, sementara jumlah serta peran tersangka masih akan disampaikan pekan depan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Perlukah polisi membuka peran tersangka kepada publik?
Vote Now
Senin (20/7/2026) sore

Ledakan terjadi di Kompleks Grand Polonia Medan. Peristiwa itu diduga dipicu kebocoran pipa gas bawah tanah dan menewaskan tiga orang.

Rabu (19/8/2026)

Penyidik menggelar perkara khusus terkait peningkatan status penyidikan sekaligus penetapan tersangka.

pekan depan

Polisi akan menyampaikan informasi mengenai tersangka kepada publik.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Perlukah polisi membuka peran tersangka kepada publik?
Vote Now
  • What?
    Polrestabes Medan menetapkan tersangka dalam kasus ledakan di Kompleks Grand Polonia yang menewaskan tiga orang.
  • Who?
    Polrestabes Medan, Kombes Pol Calvijn Simanjuntak, sejumlah unsur Polda Sumatra Utara, serta 36 saksi terlibat dalam penyelidikan.
  • Where?
    Kompleks Grand Polonia, Kota Medan.
  • When?
    Ledakan terjadi Senin (20/7/2026) sore. Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara khusus pada Rabu (19/8/2026).
  • Why?
    Peristiwa ledakan diduga dipicu kebocoran pipa gas bawah tanah.
  • How?
    Penyidik menggelar perkara khusus, melibatkan tim inafis, Laboratorium Forensik Polda Sumut, Direktorat Reserse Kriminal Umum, Irwasda, dan Propam.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Perlukah polisi membuka peran tersangka kepada publik?
Vote Now

Polisi di Medan sudah menemukan orang yang jadi tersangka setelah memeriksa kasus ledakan di Grand Polonia. Ledakan dari pipa gas bawah tanah diduga membuat tiga orang meninggal. Polisi juga sudah mendengar 36 saksi. Jumlah dan tugas tersangkanya belum diberi tahu, dan polisi akan menyampaikan lagi pekan depan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Perlukah polisi membuka peran tersangka kepada publik?
Vote Now

Penetapan tersangka menunjukkan penyelidikan telah berjalan hingga tahap gelar perkara khusus. Keterlibatan tim inafis, Laboratorium Forensik Polda Sumut, Direktorat Reserse Kriminal Umum, Irwasda, dan Propam, serta keterangan dari 36 saksi, menjadi bagian dari proses penanganan perkara ini.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Perlukah polisi membuka peran tersangka kepada publik?
Vote Now

Medan, IDN Times – Penyelidikan kasus ledakan akibat kebocoran pipa gas bawah tanah di Kompleks Grand Polonia, Kota Medan, mulai menemukan titik terang. Polrestabes Medan telah menetapkan tersangka dalam perkara yang menewaskan tiga orang tersebut.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Calvijn Simanjuntak, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara khusus pada Rabu (19/8/2026). Namun, polisi belum mengungkap jumlah maupun peran tersangka.

1. Polisi gelar perkara khusus dan tetapkan tersangka

Petugas gabungan melakukan evakuasi korban ledakan di Kompleks Grand Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Selasa (21/7/2026). (IDN Times/Prayugo Utomo)

Calvijn mengatakan Polrestabes Medan telah melakukan gelar perkara khusus terkait peningkatan status penyidikan sekaligus penetapan tersangka dalam kasus ledakan tersebut.

“Kami sudah gelar perkara khusus terkait dengan naik sidik dan penetapan tersangka,” kata Calvijn, Rabu (19/8/2026)

Gelar perkara itu tidak hanya melibatkan jajaran Polrestabes Medan. Sejumlah unsur dari Polda Sumatra Utara turut hadir dalam proses tersebut.

“Tim inafis, Laboratorium Forensik Polda Sumut, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda), dan Propam. Kami sudah gelar perkara khusus,” jelasnya.

2. Jumlah dan peran tersangka belum diungkap

Tim SAR gabungan melakukan evakuasi korban ledakan di Kompleks Grand Polonia, Kota Medan, Selasa (21/7/2026). (IDN Times /Prayugo Utomo)

Meski telah menetapkan tersangka, Calvijn belum membeberkan berapa orang yang ditetapkan dalam perkara tersebut. Polisi juga belum menjelaskan peran masing-masing tersangka dalam peristiwa ledakan.

Menurut Calvijn, informasi mengenai tersangka akan disampaikan kepada publik pada pekan depan. Polisi masih menyiapkan keterangan terkait perkembangan penyidikan kasus tersebut.

“Yang jelas sudah ada tersangka yang kami tetapkan. Namun, kami akan menyampaikan pekan depan,” tandasnya.

3. Ledakan tewaskan tiga orang, polisi periksa 36 saksi

Petugas SAR berjalan di depan rumah yang terdampak ledakan di Kompleks Grand Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Selasa (21/7/2026). (IDN Times/Prayugo Utomo)

Ledakan di Kompleks Grand Polonia Medan terjadi pada Senin (20/7/2026) sore. Peristiwa tersebut diduga dipicu kebocoran pipa gas bawah tanah.

Tiga orang yang sedang berada di dalam rumah meninggal dunia akibat kejadian tersebut. Mereka masing-masing berinisial J yang merupakan istri pemilik rumah, R selaku pekerja rumah tangga, dan S yang bekerja sebagai babysitter. Dalam proses penyelidikan, polisi telah meminta keterangan dari 36 saksi.

Sampaikan pendapatmu soal keterbukaan informasi tersangka

Perlukah polisi membuka peran tersangka kepada publik?

See More
Perlu dibuka kepada publik
A*** has voted
B*** has voted
C**** has voted
Belum perlu dibuka kepada publik

Curated For You

Editorial Team

Related Article