Medan, IDN Times – Peredaran liquid vape yang mengandung zat etomidate berhasil diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatra Utara. Polisi menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam distribusi pod getar tersebut di Kota Medan.
Dalam pengungkapan itu, Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menyita 196 sachet liquid vape mengandung etomidate sebagai barang bukti. Polisi menduga peredaran produk tersebut melibatkan jaringan yang terhubung hingga luar negeri.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran pod getar di wilayah Medan Maimun.
