Polemik Retribusi di Wisata Air Panas Karo, Sumut Siapkan 2 Skema

- Gubernur Sumut Bobby Nasution menyoroti pungutan di wisata air panas Karo dan menyiapkan dua skema pembenahan untuk mengakhiri polemik retribusi yang dinilai merugikan wisatawan.
- Opsi utama yang ditawarkan adalah penghapusan retribusi langsung kepada pengunjung, diganti dengan penyesuaian harga layanan oleh pelaku usaha agar sistem lebih tertata dan transparan.
- Bupati Karo mendukung penghentian sementara pungutan serta memperketat pengawasan bersama aparat, sambil menunggu keputusan final dan rencana perbaikan infrastruktur wisata.
Medan, IDN Times - Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menyoroti praktik pungutan di kawasan wisata pemandian air panas Desa Doulu dan Semangat Gunung, Kabupaten Karo. Ia menyiapkan skema pembenahan untuk mengakhiri polemik retribusi yang dinilai berpotensi merugikan wisatawan sekaligus menghambat pengembangan destinasi.
Pembahasan tersebut mengemuka dalam pertemuan bersama Pemerintah Kabupaten Karo di Medan, Kamis (18/6/2026). Bobby menawarkan dua opsi penataan yang kini tengah dipertimbangkan.
1. Dua opsi disiapkan, tanpa retribusi jadi pilihan utama

Dalam paparannya, Bobby Nasution menawarkan dua pendekatan. Opsi pertama adalah menghentikan penarikan retribusi langsung kepada pengunjung. Sebagai gantinya, pungutan dialihkan ke pelaku usaha melalui penyesuaian harga layanan seperti tiket masuk, penginapan, hingga parkir.
“Setelah kita diskusi tadi kita lebih ke opsi pertama, tidak ada lagi retribusi karena kita ingin wisata Karo ini naik kelas, kita sudah belajar dari Siosar yang sekarang akhirnya sudah meredup padahal sempat ramai sekali,” kata Bobby dalam keterangan resminya, Sabtu (20/6/2026).
Opsi kedua tetap membuka ruang penarikan retribusi kepada pengunjung, namun dengan sistem pengelolaan yang lebih tertata. Langkah ini bertujuan menutup potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menghindari pungutan berlapis di lapangan.
2. Pungutan dinilai bukan sepenuhnya kesalahan masyarakat

Bobby menilai praktik pungutan yang terjadi saat ini tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada masyarakat. Ia menyebut pola tersebut terbentuk karena sebelumnya pemerintah daerah juga menerapkan skema serupa.
“Tidak sepenuhnya salah masyarakat karena sebelumnya Pemda juga melakukan pungutan, jadi masyarakat belajar dari situ, tetapi sekarang coba kita benahi dan kita tidak ingin tempat wisata ini bernasib sama dengan Siosar,” ujarnya.
Karena itu, pembenahan yang dilakukan tidak hanya menyasar masyarakat, tetapi juga sistem pengelolaan yang melibatkan pemerintah daerah dan pelaku usaha di kawasan wisata tersebut.
3. Pemkab Karo siap kawal, pungutan dihentikan sementara

Bupati Karo Antonius Ginting menyatakan dukungan terhadap opsi penghapusan retribusi langsung kepada wisatawan. Ia bahkan memastikan pengawasan akan diperketat untuk menjamin tidak ada lagi pungutan selama masa transisi.
“Kita siap berkantor di sana selama 24 jam, kita diberi waktu kepada Pak Gubernur untuk jawaban tertulis hingga Senin (21/6), jadi dari sekarang hingga jawaban tertulis selesai tidak ada pungutan di kawasan pemandian air panas, kami, TNI, Polisi dan Satpol PP akan berjaga sepanjang hari, bila perlu kami berkantor di sana demi wisata Karo naik kelas,” kata Antonius Ginting.
Pemprov Sumut juga membuka kemungkinan dukungan infrastruktur, termasuk perbaikan akses menuju kawasan wisata air panas tersebut. Upaya ini diharapkan mampu mengembalikan daya tarik wisata Karo sekaligus meningkatkan kualitas layanan bagi pengunjung.

















