Banda Aceh, IDN Times - Kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di Toko Emas Amin Setia, Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, Aceh. Seorang terduga pelaku berinisial MZ (28) ditangkap pada Sabtu (18/7/2026).
Seperti diketahui, aksi perampokan tersebut terjadi pada Sabtu pagi. Pelaku beraksi menggunakan senjata api laras panjang untuk menggasak perhiasan emas dari toko tersebut.
