Posko Pengungsian Hutanabolon, Tapanuli Tengah (IDN Times/Arifin Al Alamudi)
Lebih jauh, Bobby menjelaskan bahwa pendataan korban tidak bisa dilakukan secara umum. Data harus rinci, mulai dari tingkat kerusakan rumah hingga kondisi perabotan warga.
“Kalau ada yang bilang mereka layak mendapatkan bantuan (hunian), itu klasifikasinya kembali lagi ke pemerintah setempat, bagaimana mereka melihat itu. Misalnya ada yang rusak ringan dan tidak harus pindah, ada yang rusak berat dan sebagainya,” jelasnya.
Ia pun memberi pesan tegas kepada aparat daerah. “Pesan saya untuk kepala desa, camat dan kepala daerah, sering-sering melototi (memeriksa) data masyarakat. Kalau bisa saat bangun tidur atau sebelum tidur. Dicek datanya, berapa yang belum dapat bantuan. Itu jadi menu harian dan alaram pagi, alarm tidur malamnya itu,” pungkasnya.