Batam, IDN Times - Pengusaha angkutan jalan menuntut kepastian regulasi, persaingan usaha yang setara, serta penegakan hukum yang konsisten di tengah perubahan industri transportasi. Mereka menilai, transformasi digital dan munculnya berbagai model bisnis baru perlu diimbangi dengan aturan yang adil agar tidak menimbulkan ketimpangan beban usaha sekaligus tetap menjamin keselamatan masyarakat.
Tuntutan tersebut mengemuka dalam Musyawarah Nasional (Munas) XVII Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan (ORGANDA) yang berlangsung di Hotel Grand Mercure Batam Centre, Kota Batam, Kepulauan Riau. Forum ini menjadi ajang konsolidasi pelaku usaha angkutan penumpang dan logistik untuk merumuskan rekomendasi kebijakan bagi pemerintah.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) ORGANDA petahana, Adrianto Djokosoetono mengatakan, perkembangan teknologi dan perubahan pola mobilitas masyarakat perlu direspons melalui regulasi yang mampu mengakomodasi inovasi tanpa mengabaikan keadilan dalam berusaha.
"Kepastian hukum, persaingan yang sehat, dan keselamatan harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari penataan transportasi jalan nasional," kata Adrianto, Jumat (16/10/2026).
