Medan, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara resmi membuka penjaringan calon anggota Komisi Informasi (KI) Sumut periode 2026–2030. Proses ini dilakukan seiring berakhirnya masa jabatan komisioner sebelumnya pada 31 Maret 2026, sekaligus menjadi peluang bagi masyarakat yang ingin terlibat dalam penguatan keterbukaan informasi publik.
Seleksi ini akan menjaring kandidat dari berbagai latar belakang dengan tahapan yang cukup ketat, mulai dari administrasi hingga wawancara. Nantinya, nama-nama terpilih akan diajukan kepada DPRD Sumut untuk dipilih sebagai komisioner definitif.
