Medan, IDN Times - Wahyu Suprio, pekerja pembangunan proyek Islamic Center Medan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja pada 20 Maret 2026. Penyebabnya ia terjatuh dari ketinggian saat menjalankan aktivitas pekerjaannya.
Pemko Medan memastikan hak-hak dari alharhum sepenuhnya sebesar Rp208 juta diperoleh ahli waris.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan, John Ester Lase mengungkapkan, awal mula mendapatkan laporan adanya pekerja yang meninggal dunia, Wali Kota Medan langsung menginstruksikan agar mengawal ketat kasus ini hingga tuntas dan memastikan seluruh hak-hak dari pekerja yang mengalami kecelakaan kerja tersebut terpenuhi.
