Medan, IDN Times – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mempercepat program Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik PSEL. Sumut akan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Medan Raya.
Setelah penandatanganan nota kesepahaman dengan Danantara, proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik itu kini memasuki tahapan lelang dan ditargetkan segera melakukan groundbreaking pada 2026.
Fasilitas yang akan dibangun di kawasan Kelurahan Terjun, Kota Medan, tersebut diproyeksikan menjadi solusi pengelolaan sampah regional sekaligus menghasilkan energi listrik dari limbah yang selama ini menjadi persoalan di kawasan Medan Raya.
