Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Medan Akan Punya PSEL, Diklaim Kelola 1.700 Ton Sampah Jadi Listrik
Ilustrasi TPA Open Dumping (Pexels.com/Tom Fisk)
  • Pemerintah Sumut mempercepat pembangunan PSEL Medan Raya di Kelurahan Terjun, yang kini memasuki tahap lelang dan ditargetkan mulai dibangun pada 2026.
  • Fasilitas ini dirancang mengolah 1.200–1.700 ton sampah per hari dari Medan dan Deliserdang, hasil kolaborasi yang diinisiasi Gubernur Bobby Nasution.
  • PSEL Medan Raya diproyeksikan menghasilkan listrik 15 MW dengan dukungan pasokan air 1.000 meter kubik per hari dari PDAM Tirtanadi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Medan, IDN Times – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mempercepat program Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik PSEL. Sumut akan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Medan Raya.

Setelah penandatanganan nota kesepahaman dengan Danantara, proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik itu kini memasuki tahapan lelang dan ditargetkan segera melakukan groundbreaking pada 2026.

Fasilitas yang akan dibangun di kawasan Kelurahan Terjun, Kota Medan, tersebut diproyeksikan menjadi solusi pengelolaan sampah regional sekaligus menghasilkan energi listrik dari limbah yang selama ini menjadi persoalan di kawasan Medan Raya.

1. PSEL akan mengolah hingga 1.700 ton sampah setiap hari

ilustrasi TPA (IDNTimes/Dicky)

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut, Heri Wahyudi Marpaung, mengatakan proses lelang proyek dijadwalkan berlangsung pada Mei 2026. Setelah itu, pembangunan fisik ditargetkan segera dimulai pada tahun yang sama.

Menurut Heri, fasilitas tersebut dirancang untuk mampu mengolah antara 1.200 hingga 1.700 ton sampah per hari. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.200 ton berasal dari Kota Medan, sementara 500 ton lainnya disuplai dari Kabupaten Deliserdang.

Seluruh jenis sampah, baik organik maupun anorganik, akan diproses di fasilitas tersebut menjadi sumber energi.

2. Bobby Nasution disebut menginisiasi kolaborasi Medan dan Deliserdang

Ilustrasi TPA Piyungan Bantul. (IDN Times/Daruwaskita)

Heri menyebut pembangunan PSEL Medan Raya tidak terlepas dari inisiatif Gubernur Sumut Bobby Nasution yang mendorong kerja sama lintas daerah dalam penyediaan bahan baku sampah untuk kebutuhan operasional fasilitas tersebut.

"Beliau (Gubernur Sumut Bobby Nasution) menginisiasi ini, dan Deliserdang serta Kota Medan menyanggupi persyaratan untuk menyiapkan kuota sampah yang dibutuhkan," ujar Heri dalam keterangan resmi, Sabtu (24/5/2026).

Selain memastikan pasokan sampah, pemerintah daerah juga menyiapkan dukungan lahan. Kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun yang saat ini memanfaatkan area seluas lima hektare akan diperluas menjadi sembilan hektare untuk memenuhi kebutuhan pembangunan PSEL.

3. Diproyeksikan hasilkan listrik 15 MW, Pemprov siapkan pasokan air

Ilustrasi TPA (pexel.com/Kelly)

Tidak hanya berfungsi sebagai fasilitas pengolahan sampah, PSEL Medan Raya juga diproyeksikan mampu menghasilkan listrik sebesar 15 megawatt yang nantinya akan dikelola oleh PLN.

Untuk mendukung operasional fasilitas tersebut, Pemprov Sumut menyiapkan berbagai sarana pendukung, termasuk kebutuhan air bersih. Heri menjelaskan PSEL membutuhkan sekitar 1.000 meter kubik air per hari dan kebutuhan tersebut akan dipasok oleh PDAM Tirtanadi.

"Sudah menyiapkan sarpras, khususnya bagaimana penyediaan air yang dibutuhkan terkait PSEL. Dibutuhkan 1.000 meter kubik air per hari, PDAM Tirtanadi sudah menyiapkan sarprasnya untuk menyuplai kebutuhan air pengelolaan PSEL," ujar Heri.

Ia menegaskan seluruh persiapan terus dimatangkan agar proyek strategis tersebut dapat berjalan sesuai rencana dan menjadi salah satu solusi penanganan sampah sekaligus penyedia energi baru di Sumatera Utara.

Editorial Team