Medan, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mengungkap peredaran narkotika jaringan internasional dengan barang bukti sabu seberat 50 kilogram dan 20 ribu pil ekstasi di perairan Bagan Asahan, Sumatera Utara, Kamis (19/3/2026).
Pengungkapan ini dilakukan setelah dua pekan penyelidikan intensif yang mengarah pada pergerakan kapal mencurigakan dari perairan Malaysia menuju wilayah tersebut.
