Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Fakta Kasus 50 Kg Sabu di Asahan: Kurir Ditangkap, Bosnya Kabur

Fakta Kasus 50 Kg Sabu di Asahan: Kurir Ditangkap, Bosnya Kabur
Ilustrasi sabu-sabu (IDN Times)
Intinya Sih
  • Polda Sumut menggagalkan penyelundupan 50 kg sabu dan 20 ribu pil ekstasi di perairan Bagan Asahan setelah dua pekan penyelidikan terhadap kapal dari Malaysia.
  • Petugas menangkap seorang kurir berinisial B saat pengejaran di laut, serta menyita kapal, ponsel, GPS, dan paket narkotika dalam kemasan teh China merah.
  • Tersangka mengaku diperintah oleh F dengan imbalan Rp70 juta, namun pengendali tersebut melarikan diri dan kini masih diburu polisi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Medan, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mengungkap peredaran narkotika jaringan internasional dengan barang bukti sabu seberat 50 kilogram dan 20 ribu pil ekstasi di perairan Bagan Asahan, Sumatera Utara, Kamis (19/3/2026).

Pengungkapan ini dilakukan setelah dua pekan penyelidikan intensif yang mengarah pada pergerakan kapal mencurigakan dari perairan Malaysia menuju wilayah tersebut.

1. Berawal dari intelijen, dua pekan penyelidikan berujung penindakan

Ilustrasi sabu-sabu. (IDN Times/Prayugo Utomo)
Ilustrasi sabu-sabu. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Kasus ini bermula dari informasi adanya kapal yang diduga membawa narkotika lintas negara. Tim kemudian melakukan pemantauan dan penyelidikan secara intensif selama kurang lebih dua minggu sebelum memastikan target.

“Petugas melakukan penyelidikan dan pemantauan secara intensif selama kurang lebih dua minggu. Setelah memastikan kebenaran informasi, tim bergerak dan melakukan pengintaian terhadap kapal yang dicurigai,” ujar Andy Arisandi, Selasa (24/3/2026).

2. Kejar di laut, polisi hanya menangkap kurirnya

Ilustrasi borgol (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)
Ilustrasi borgol (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Saat kapal target memasuki perairan Bagan Asahan, petugas langsung melakukan pengejaran hingga meanngkap seorang pria berinisial B (38), warga Kabupaten Asahan yang diduga sebagai kurir.

“Dalam penggeledahan di kapal, petugas menemukan 50 bungkus plastik kemasan teh China warna merah yang berisi sabu dengan berat total 50.000 gram serta 20.000 butir pil ekstasi. Selain itu, turut diamankan satu unit kapal, satu unit telepon genggam, dan satu unit perangkat GPS,” katanya.

3. Diimingi Imbalan Rp70 juta, pengendali kabur dan masih diburu

Ilustrasi borgol, IDN Times/ istimewa
Ilustrasi borgol, IDN Times/ istimewa

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku diperintah oleh seseorang berinisial F dengan imbalan Rp70 juta untuk mengantarkan barang tersebut. Namun saat dilakukan pengembangan, sosok yang diduga sebagai pengendali itu tidak ditemukan di kediamannya.

“Tim masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya, termasuk memburu pelaku lain yang terlibat dalam sindikat ini,” pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan
Follow Us

Latest News Sumatera Utara

See More