Komplotan Maling Bobol SMA Negeri 20 Medan, Pelaku Diciduk

Medan, IDN Times - Pelarian seorang buronan bernama Joko (32 tahun) pada akhirnya terendus petugas berwajib. Ia ditangkap di kawasan Jalan Lorong 7 Umum, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Senin (20/4/2026) lalu.
Joko adalah buronan yang selama ini dicari-cari Polres Pelabuhan Belawan. Pria berkepala plontos itu merupakan salah satu pelaku yang melakukan pencurian di SMA Negeri 20 Medan.
1. SMA Negeri 20 Medan dibobol komplotan maling, pelaku sempat dipergoki warga

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, membenarkan penangkapan itu. Joko yang selama ini menjadi buronan selama 2 bulan tak berdaya ketika diringkus.
"Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan mengamankan satu orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di lingkungan sekolah SMA Negeri 20 Medan. Kasus ini bermula dari laporan polisi yang dibuat ke Polres Pelabuhan Belawan," kata Agus, Selasa (21/4/2026).
Aksi pencurian yang dilakukan oleh Joko dkk. terjadi pada Sabtu, 28 Februari 2026 lalu. Di malam yang sunyi pukul 01.00 WIB, mereka masuk ke lokasi sekolah secara diam-diam.
"Aksi mereka sempat diketahui oleh seorang saksi bernama Muhammad Rafi. Ia menanyakan tujuan mereka berada di lokasi. Namun pelaku berdalih ingin mengambil barang-barang yang dianggap tidak terpakai. Pada momen itu, saksi sempat melarang tindakan mereka," lanjutnya.
2. Barang-barang dicuri maling, SMA Negeri 20 Medan merugi Rp13,5 juta

Joko dkk. sama sekali tak takut meski dipergoki warga. Alih-alih mereka melakukan perlawanan.
"Tidak terima ditegur, para pelaku kemudian melakukan perlawanan terhadap saksi. Karena tidak mampu menghadapi para pelaku, saksi segera menghubungi pihak sekolah untuk melaporkan kejadian tersebut," ungkap Agus.
Komplotan maling ini dengan tergesa-gesa masuk ke dalam sekolah. Di sana, mereka membawa pulang cukup banyak barang.
"Dalam aksi pencurian itu, sejumlah barang milik sekolah berhasil dibawa pelaku, di antaranya pintu pembatas besi, pintu kamar mandi, jerjak pintu besi, lemari besi, potongan besi, baja ringan, hingga gawang basket. Total kerugian ditaksir mencapai Rp13,5 juta," bebernya.
3. Pelaku ditangkap setelah jadi buronan selama 2 bulan

Salah satu pelaku bernama Joko baru bisa ditangkap pada Senin (20/4/2026) lalu. Pelariannya selama 2 bulan pada akhirnya terendus.
"Tim Opsnal Unit Pidum Polres Pelabuhan Belawan mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku di kawasan Jalan Lorong 7 Umum, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan. Kemudian tim bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku," jelas Agus.
Tersangka Joko ditangkap beserta barang bukti. Dari hasil pemeriksaan awal polisi, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut aksi tersebut dilakukan bersama rekannya berinisial K dan I.
"Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. Dan saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap 2 pelaku lainnya," pungkas Kasat Reskrim.


















