Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kesulitan Bayar Gaji ASN, Pemda Bisa Terbitkan Obligasi Daerah
Ilustrasi obligasi (freepik.com/pressfoto)
  • Sebanyak 490 pemda menghadapi kesulitan fiskal yang berpotensi menghambat pembayaran gaji ASN dan PPPK, meski alokasi transfer daerah telah ditambah pemerintah pusat.
  • Pengamat ekonomi Gunawan Benjamin menyebut pemda secara aturan dapat menerbitkan obligasi daerah untuk mencari pembiayaan, tetapi belum ada daerah yang benar-benar menggunakannya bagi kebutuhan fiskal.
  • Obligasi daerah disarankan hanya untuk proyek produktif dan pemda berkeuangan kuat, dengan PAD memadai serta peraturan daerah sebagai dasar untuk meyakinkan investor.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Rabu (12/8/2026)

Pengamat ekonomi Gunawan Benjamin menyatakan Pemda dapat mencari pembiayaan mandiri melalui penerbitan obligasi daerah, terutama bagi daerah dengan kondisi fiskal surplus.

hingga saat ini

Belum ada Pemda yang benar-benar menerbitkan obligasi daerah untuk memenuhi kebutuhan fiskalnya.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Pengamat ekonomi menyatakan pemerintah daerah dapat menerbitkan obligasi daerah sebagai sumber pembiayaan untuk menutup kebutuhan fiskal dan mendukung program kerja.
  • Who?
    Gunawan Benjamin, 490 pemerintah daerah yang mengalami kesulitan fiskal, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, ASN, PPPK, investor, serta legislatif dan eksekutif daerah.
  • Where?
    Di pemerintah daerah di Indonesia; keterangan Gunawan Benjamin disampaikan di Medan.
  • When?
    Gunawan Benjamin menyampaikan pandangannya pada Rabu, 12 Agustus 2026. Hingga saat ini, belum ada Pemda yang benar-benar menerbitkan obligasi untuk kebutuhan fiskal.
  • Why?
    Obligasi daerah dinilai dapat menjadi pilihan saat Pemda menghadapi hambatan fiskal dalam menjalankan program, termasuk ketika pembayaran gaji ASN dan PPPK berpotensi terhambat.
  • How?
    Pemda dapat menerbitkan utang melalui obligasi untuk proyek produktif, dengan kemampuan PAD dan APBD yang meyakinkan investor serta produk hukum turunan seperti peraturan daerah.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Banyak pemerintah daerah susah punya uang untuk bayar gaji ASN dan PPPK. Menteri Keuangan Purbaya menambah uang bantuan. Pak Gunawan bilang daerah bisa pinjam uang dengan obligasi. Tapi belum ada daerah yang melakukan itu. Obligasi sebaiknya untuk kerja yang berguna. Daerah juga harus punya aturan dan uang sendiri untuk membayar.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Ketersediaan payung hukum obligasi daerah membuka ruang bagi Pemda yang memiliki fiskal sehat untuk memperkuat kemandirian pembiayaan, terutama dalam menjalankan proyek produktif. Penekanan pada PAD, keyakinan investor, serta perlunya persetujuan regulasi antara legislatif dan eksekutif menunjukkan adanya rambu yang dapat mendorong pengelolaan pembiayaan secara lebih terukur.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Medan, IDN Times - Kabar kesulitan fiskal yang melanda 490 pemerintah daerah (Pemda) dan berpotensi menghambat pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) kembali mencuat.

Meskipun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan telah menambah alokasi dana transfer ke daerah (TKD) untuk 490 Pemda tersebut, muncul pertanyaan apakah daerah dapat secara mandiri mencari sumber pembiayaan tanpa bergantung pada pusat.

Pengamat ekonomi Gunawan Benjamin menilai, secara aturan Pemda memang dapat mencari pembiayaan sendiri. Salah satu instrumen yang tersedia adalah penerbitan obligasi daerah.

"Jawabannya pasti bisa, terlebih bagi daerah yang memiliki kondisi fiskal surplus. Atau pemerintah mencari jalan dengan menerbitkan obligasi daerah," ujar Gunawan, Rabu (12/8/2026).

1. Belum ada Pemda yang benar-benar menerbitkan obligasi untuk memenuhi kebutuhan fiskalnya

Tulisan Obligasi

Menurut Gunawan, payung hukum untuk penerbitan obligasi daerah sebenarnya sudah tersedia. Namun hingga saat ini belum ada Pemda yang benar-benar menerbitkan obligasi untuk memenuhi kebutuhan fiskalnya.

Secara sederhana, penerbitan obligasi daerah berarti Pemda mencari sumber utang baru untuk menutup kebutuhan fiskal. "Ilustrasinya begini, misalkan pemerintah daerah telah memiliki banyak program kerja, namun tengah terbebani masalah fiskal sehingga ada hambatan saat mengeksekusi kebijakan tersebut. Maka pemerintah bisa saja menerbitkan obligasi daerah untuk merealisasikannya," jelasnya.

2. Pemda yang tidak menerbitkan obligasi jika pembayaran bunga atau pokoknya hanya mengandalkan dana transfer dari pemerintah pusat

Ilustrasi Obligasi

Gunawan menekankan, obligasi daerah sebaiknya digunakan untuk menopang proyek-proyek produktif. Ia mengingatkan Pemda agar tidak menerbitkan obligasi jika pembayaran bunga atau pokoknya hanya mengandalkan dana transfer dari pemerintah pusat.

"Saya menilai tidak semua pemerintah daerah juga layak menerbitkan obligasi daerah. Daerah yang defisit anggarannya tentu sangat jauh kriterianya sebagai issuer atau calon debitur," katanya.

3. Disarankan Pemda yang serius menempuh jalur ini menyiapkan produk hukum turunan

Ilustrasi Obligasi/Surat Berharga (IDN Times/Aditya Pratama)

Ia menambahkan, idealnya pendapatan asli daerah (PAD) mampu memenuhi kebutuhan APBD masing-masing daerah. Dengan demikian, obligasi yang diterbitkan akan mendapat respons positif dari pasar.

"Karena investor juga butuh diyakinkan dengan kemampuan keuangan daerah atau APBD saat menerbitkan obligasi," ujar Gunawan.

Selain itu, Gunawan menyarankan agar Pemda yang serius menempuh jalur ini menyiapkan produk hukum turunan.

"Seperti peraturan daerah yang disepakati antara pihak legislatif dan eksekutif," pungkasnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article