Pekanbaru, IDN Times - Tim jaksa penyidik pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Kamis (23/7/2026). Kegiatan tersebut berlangsung sejak pukul 10.00 WIB.
Adapun penggeledahan itu, dalam rangka pengusutan tindak pidana korupsi. Demikian dikatakan Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau Zikrullah.
"Benar ada kegiatan penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Pidsus," kata Zikrullah.
"Langkah ini merupakan bagian dari upaya penyidik dalam menelusuri dan mengumpulkan bukti suatu tindak pidana korupsi yang terjadi disana (Dinas Pendidikan Provinsi Riau)," sambungnya.
