Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Investasi Naik, PHK Tetap Terjadi: Sinyal Sektor Riil Belum Sehat
Advokat dan Konsultan Hukum Perbankan dan Korporasi Gumilar Aditya Nugroho. (Dok Pribadi)
  • Meski investasi meningkat, data menunjukkan angka PHK terus naik hingga puluhan ribu pekerja, menandakan tekanan serius di sektor riil dan belum pulihnya kesehatan ekonomi nasional.
  • Gumilar Aditya Nugroho menilai PHK bukan akar masalah, melainkan gejala tekanan bisnis akibat penurunan permintaan, kenaikan biaya produksi, serta ketidakpastian ekonomi yang menekan perusahaan.
  • Pertumbuhan ekonomi positif dan investasi tinggi belum menjamin penciptaan lapangan kerja karena banyak investasi bersifat padat modal, sementara sektor padat karya justru tertekan dalam persaingan global.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Medan, IDN Times - Target pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga 8 persen dinilai belum cukup jika tidak diikuti penciptaan lapangan kerja yang kuat dan berkelanjutan. Di tengah optimisme investasi dan agenda Indonesia Emas 2045, angka pemutusan hubungan kerja atau PHK masih menunjukkan tekanan serius di sektor riil.

Advokat dan praktisi hukum korporasi, Gumilar Aditya Nugroho, mengatakan PHK tidak bisa hanya dibaca sebagai persoalan hubungan industrial antara perusahaan dan pekerja. Menurutnya, gelombang PHK merupakan sinyal untuk melihat kembali kualitas pertumbuhan ekonomi, daya saing industri, dan efektivitas kebijakan ekonomi nasional.

1. Angka PHK tetap naik saat investasi tumbuh

ilustrasi PHK (pexels.com/Khwanchai Phanthong)

Data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan hingga November 2025 terdapat 79.302 pekerja yang mengalami PHK. Pada Januari hingga Mei 2026, jumlah itu kembali bertambah 23.470 pekerja. Di Sumatera Utara, sebanyak 1.735 pekerja terkena PHK sepanjang Januari hingga November 2025, lalu bertambah 906 pekerja dalam lima bulan pertama 2026.

Gumilar menilai situasi ini memunculkan pertanyaan penting: mengapa PHK tetap terjadi ketika investasi meningkat dan pertumbuhan ekonomi masih positif. Ia mengatakan PHK adalah indikator yang dapat digunakan untuk membaca kesehatan sektor riil.

“Ketika perusahaan mulai mengurangi tenaga kerja untuk bertahan, ada tekanan ekonomi yang tidak selalu terlihat dalam angka makro,” ujar Gumilar dalam keterangannya, Sabtu (20/6/2026).

2. PHK disebut gejala tekanan dunia usaha, bukan akar persoalan

ilustrasi PHK (IDN Times/Aditya Pratama)

Menurut laki-laki yang karib disapa Agum itu, perhatian publik saat terjadi PHK biasanya tertuju pada pesangon, hak pekerja, demonstrasi buruh, atau sengketa di Pengadilan Hubungan Industrial. Semua aspek itu penting, tetapi PHK tidak boleh dipahami sebagai akar masalah. PHK, kata dia, lebih tepat dilihat sebagai gejala dari tekanan yang dihadapi perusahaan.

Ia menjelaskan, tidak ada perusahaan yang secara rasional ingin kehilangan tenaga kerja produktif, membayar pesangon dalam jumlah besar, atau menghadapi sengketa hubungan industrial.

“PHK biasanya muncul setelah perusahaan mengalami tekanan seperti penurunan permintaan pasar, berkurangnya pesanan, kenaikan biaya produksi, perubahan teknologi, tekanan arus kas, hingga ketidakpastian ekonomi,” ungkapnya.

3. Pertumbuhan ekonomi positif belum tentu menyerap tenaga kerja

ilustrasi PHK (pixabay.com/Mohamed_hassan)

Agum menilai indikator makro seperti pertumbuhan produk domestik bruto, inflasi, realisasi investasi, dan cadangan devisa tetap penting. Namun, indikator tersebut belum tentu menggambarkan realitas dunia usaha secara utuh.

Banyak perusahaan masih menghadapi pelemahan daya beli, biaya logistik, fluktuasi nilai tukar, kenaikan biaya energi, dan ketidakpastian rantai pasok global.

Karena itu, investasi yang meningkat belum otomatis menciptakan lapangan kerja besar. Sebagian investasi modern bersifat padat modal, mengandalkan teknologi dan otomatisasi, sehingga serapan tenaga kerjanya terbatas.

Di sisi lain, sektor padat karya seperti tekstil, garmen, alas kaki, dan manufaktur justru menghadapi tekanan berat dalam persaingan global.

Agum mengingatkan, PHK yang meningkat di kawasan industri seperti Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DKI Jakarta tidak bisa dianggap peristiwa biasa. Wilayah itu merupakan jantung manufaktur nasional. Jika sektor manufaktur kehilangan daya saing, dampaknya bisa menjalar ke logistik, transportasi, perdagangan, jasa keuangan, hingga usaha mikro dan kecil.

Menurutnya, bila Indonesia ingin mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen, ukuran keberhasilan tidak boleh berhenti pada investasi dan PDB.

“Pertumbuhan harus mampu menciptakan pekerjaan produktif, memperkuat industri nasional, meningkatkan daya saing usaha, dan memberi rasa aman bagi masyarakat untuk bekerja serta berusaha,” pungkasnya.

Editorial Team

Related Article