Unjuk rasa damai peringatan peringatan hari orangutan internasional di Jembatan Trikora, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatra Utara, Rabu (19/6/2026). (IDN Times/Prayugo Utomo)
Pasca-bencana 2025, Satya Bumi menyebut pemantauan satelit menemukan sejumlah titik longsor baru yang berada di sekitar wilayah konsesi industri di Ekosistem Batangtoru.
Kondisi tersebut dinilai menjadi pengingat mengenai risiko bencana ekologis ketika kerusakan hutan dan aktivitas industri terus berlangsung. Di sisi lain, masih ada warga yang disebut tinggal di hunian sementara dan menghadapi kekhawatiran ketika hujan turun.
Dalam aksi di Jembatan Trikora, Direktur Green Justice Indonesia (GJI) Panut Hadisiswoyo, menyerukan agar perlindungan hutan dan orangutan berjalan bersamaan dengan pemulihan wilayah terdampak bencana.
“Jaga Hutan, Jaga Orangutan! Lindungi hutan di Tapanuli, lindungi orangutan Tapanuli , lindungi masa depan Indonesia, pulihkan hutan Tapanuli,” ujar Panut yang juga pendiri YOSL – OIC.
Satya Bumi bersama koalisi masyarakat sipil dan Tim Ekspedisi Hutan Merdeka kemudian menyampaikan tiga tuntutan kepada pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Mereka meminta pemerintah menghentikan pemberian izin lingkungan baru yang berpotensi memperparah deforestasi dan kerusakan Ekosistem Batangtoru. Mereka juga meminta perlindungan terhadap sumber daya alam yang tersisa, termasuk Orangutan Tapanuli yang disebut berjumlah kurang dari 800 individu.
Selain itu, pemerintah didesak memulihkan Batangtoru serta wilayah Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh, sekaligus lebih serius menangani potensi bencana ekologis.