Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia atau GAMKI Kota Medan melakukan audiensi ke Wali Kota Medan, Rico Waas (Dok. Diskominfo Medan)
Bapenda memastikan pembayaran bisa dilakukan di mana saja. Tidak wajib datang ke kantor Bapenda. Cukup menyiapkan: Nomor Objek Pajak NOP dan Tahun Pajak, atau SPPT PBB.
Saluran Pembayaran Resmi Bapenda Kota Medan:
- Bank: Bank Sumut, BCA, BRI, BSI, CIMB Niaga, OCBC NISP, BTN, Bank Sinarmas, UOB
- Marketplace: Tokopedia, Shopee, Bukalapak, Blibli
- Dompet Digital: OVO, DANA, LinkAja
- Retail: Indomaret, Alfamart
- Pos Indonesia
- Transfer Bank: Rek. 100.01.02.022695.8 Bank Sumut a.n Bend Penerima Bapenda Medan
Cara Singkat Bayar via M-Banking/ATM: Pilih menu Pembayaran selanjutnya Pajak Daerah/PBB > Masukkan NOP dan Tahun Pajak kemudian Bayar dan Simpan bukti.
Untuk teller atau Indomaret atau Alfamart, cukup sampaikan “Saya ingin membayar PBB Kota Medan” dan tunjukkan NOP/SPPT.