Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Gebyar PBB HUT Medan Ke-436, Diskon Hingga 75 Persen dan Bebas Denda Juli
Wali Kota Medan, Rico Waas saat meninjau langsung progres pembangunan Sekolah Rakyat yang berlokasi di Jalan Flamboyan Raya III, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan (Dok. Diskominfo Medan)
  • Bapenda Kota Medan meluncurkan program ‘Gebyar Semarak PBB’ dengan diskon hingga 75% dan bebas denda selama Juli 2026 untuk merayakan HUT Kota Medan ke-436.
  • Keringanan berlaku otomatis tanpa surat permohonan, mencakup potongan pokok pajak berdasarkan tahun pajak serta pembebasan sanksi administratif bagi seluruh tunggakan.
  • Warga dapat membayar PBB secara online atau offline melalui berbagai saluran resmi, dan Bapenda mengimbau masyarakat menyebarkan informasi agar lebih banyak warga memanfaatkan program ini.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Tahun Pajak 1994–2011

Bapenda Kota Medan menetapkan potongan pokok PBB sebesar 75% untuk tahun pajak 1994–2011 dalam program Gebyar Semarak PBB.

Tahun Pajak 2012–2025

Bapenda memberikan potongan pokok PBB sebesar 50% untuk tahun pajak 2012–2025 bagi nilai pokok di bawah Rp2.000.000.

1 Juli s.d. 31 Juli 2026

Program Gebyar Semarak PBB berlangsung dengan diskon hingga 75% dan pembebasan denda penuh selama periode ini.

31 Juli 2026

Setelah tanggal ini, pembayaran PBB kembali normal sesuai ketentuan yang berlaku.

kini

Bapenda Kota Medan mengimbau warga menyebarkan informasi program keringanan pajak agar lebih banyak masyarakat memanfaatkannya sebelum berakhir.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan meluncurkan program “Gebyar Semarak PBB” berupa diskon pokok pajak hingga 75% dan pembebasan denda selama Juli 2026 dalam rangka HUT Kota Medan ke-436.
  • Who?
    Bapenda Kota Medan bersama Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas dan Wakil Wali Kota H. Zakiyuddin Harahap mengajak warga memanfaatkan keringanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan.
  • Where?
    Program berlaku untuk seluruh wilayah administrasi Kota Medan, dengan pembayaran dapat dilakukan secara daring maupun di berbagai mitra resmi seperti bank, marketplace, dan gerai ritel.
  • When?
    Keringanan pajak berlangsung mulai 1 Juli hingga 31 Juli 2026. Setelah periode tersebut berakhir, tarif dan ketentuan pembayaran kembali normal sesuai peraturan yang berlaku.
  • Why?
    Program ini digelar sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kota Medan kepada warga yang taat pajak serta untuk mendorong pelunasan tunggakan PBB menjelang peringatan hari jadi kota ke-436.
  • How?
    Pembayaran dapat dilakukan tanpa antre atau surat permohonan melalui sistem otomatis Bapenda menggunakan Nomor Objek Pajak (NOP) via bank, aplikasi digital, marketplace, atau gerai ritel yang bekerja sama.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Kota Medan ulang tahun ke-436, terus Bapenda kasih hadiah buat warga. Orang yang mau bayar pajak rumah bisa dapat potongan sampai tujuh puluh lima persen dan gak kena denda bulan Juli. Pak Wali Kota bilang semua bisa bayar dari rumah lewat bank atau toko. Sekarang banyak orang senang karena bisa hemat uang.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Program “Gebyar Semarak PBB” menunjukkan komitmen Pemko Medan untuk mendekatkan layanan publik kepada warganya dengan cara yang praktis dan menguntungkan. Melalui potongan pajak besar, pembebasan denda, serta kemudahan pembayaran dari rumah, pemerintah memberikan ruang bagi masyarakat untuk melunasi kewajiban dengan lebih ringan dan efisien selama perayaan HUT Kota Medan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Medan, IDN Times - Bapenda Kota Medan kembali hadir dengan program keringanan pajak. Dalam rangka HUT Kota Medan ke-436, Bapenda meluncurkan “Gebyar Semarak PBB” dengan diskon pokok pajak hingga 75% dan bebas denda selama sebulan penuh.

Program ini menjadi apresiasi Pemko Medan bagi warga yang taat pajak dan ingin melunasi tunggakan PBB.

1. Keringanan otomatis tanpa surat permohonan

Wali Kota Medan Rico Waas (IDN Times/Indah Permata Sari)

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Wakil Wali Kota H. Zakiyuddin Harahap mengajak warga memanfaatkan program ini. Keunggulannya, tidak perlu antre dan tidak perlu mengajukan permohonan.

“Potongan pokok pajak dan pembebasan denda akan dihitung secara otomatis oleh sistem sesuai ketentuan,” tulis Bapenda Kota Medan dalam keterangannya.

Adapun rincian keringanan:

  • Potongan Pokok PBB 75%: Untuk Tahun Pajak 1994–2011

  • Potongan Pokok PBB 50%: Untuk Tahun Pajak 2012–2025, khusus nilai pokok < Rp2.000.000

  • Bebas Sanksi Administratif/Denda: 100% untuk seluruh tunggakan selama periode program

Periode mulai dari tanggal 1 Juli s.d. 31 Juli 2026. Setelah tanggal 31 Juli, pembayaran kembali normal sesuai ketentuan.

2. Bayar PBB bisa dari rumah

Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia atau GAMKI Kota Medan melakukan audiensi ke Wali Kota Medan, Rico Waas (Dok. Diskominfo Medan)

Bapenda memastikan pembayaran bisa dilakukan di mana saja. Tidak wajib datang ke kantor Bapenda. Cukup menyiapkan: Nomor Objek Pajak NOP dan Tahun Pajak, atau SPPT PBB.

Saluran Pembayaran Resmi Bapenda Kota Medan:

- Bank: Bank Sumut, BCA, BRI, BSI, CIMB Niaga, OCBC NISP, BTN, Bank Sinarmas, UOB

- Marketplace: Tokopedia, Shopee, Bukalapak, Blibli

- Dompet Digital: OVO, DANA, LinkAja

- Retail: Indomaret, Alfamart

- Pos Indonesia

- Transfer Bank: Rek. 100.01.02.022695.8 Bank Sumut a.n Bend Penerima Bapenda Medan

Cara Singkat Bayar via M-Banking/ATM: Pilih menu Pembayaran selanjutnya Pajak Daerah/PBB > Masukkan NOP dan Tahun Pajak kemudian Bayar dan Simpan bukti.

Untuk teller atau Indomaret atau Alfamart, cukup sampaikan “Saya ingin membayar PBB Kota Medan” dan tunjukkan NOP/SPPT.

3. Bapenda imbau warga Medan meneruskan info kebanyak masyarakat

Wali Kota Medan Rico Waas (Dok. Diskominfo Medan)

Bapenda mengimbau warga meneruskan info ini ke keluarga, tetangga, dan komunitas.

“Satu pesan yang Anda bagikan dapat membantu lebih banyak masyarakat mendapat keringanan sebelum program berakhir. Semakin cepat dibayar, semakin cepat Anda memperoleh manfaat program,” pesan Bapenda dalam informasi flayer.

Curated For You

Editorial Team

Related Article