Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Eks Menhub Budi Karya Hadir Secara Online Jadi Saksi Korupsi KAI Medan

Eks Menhub Budi Karya Hadir Secara Online Jadi Saksi Korupsi KAI Medan
Eks Menteri Perhubungan Budi Karya hadir secara virtual di sidang korupsi (IDN TIMES/Eko Agus Herianto)
Intinya Sih
  • Budi Karya Sumadi hadir secara virtual sebagai saksi kasus korupsi proyek rel Kereta Api Medan–Binjai dan membantah tuduhan memerintahkan pengumpulan uang Rp611 juta dari kontraktor.
  • Dalam persidangan, Budi Karya juga menolak tudingan memberi arahan memenangkan PT Waskita Karya dalam tender proyek, meski dua saksi menyebut adanya perintah tersebut.
  • Sidang sempat terganggu karena jaringan tidak stabil, namun Budi Karya berjanji akan hadir langsung di Pengadilan Negeri Medan pada 8 April 2026 untuk memberikan kesaksian lanjutan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Medan, IDN Times - Budi Karya Sumadi selaku eks Menteri Perhubungan kembali dipanggil sebagai saksi korupsi proyek pengerjaan rel Kereta Api Medan - Binjai. Sebelumnya Ketua Majelis Hakim, Khamozaro Waruwu, pernah meminta agar sang eks Menhub itu dipanggil. Namun ia baru bisa memenuhi pemanggilan itu pada Rabu (1/4/2026) melalui media virtual Zoom.

Kehadiran Budi Karya secara online ini atas dasar permohonannya kepada Majelis Hakim. Sebab, ia mengaku sibuk sebagai konsultan IKN.

1. Budi Karya membantah memerintahkan bawahan untuk mengumpulkan uang dari kontraktor senilai Rp611 juta setiap PPK

IMG_20260401_124516.jpg
Sidang kasus korupsi jalur kereta api di Medan (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Di Kejaksaan Negeri Samarinda, Budi Karya hadir secara virtual mengikuti persidangan kasus korupsi PT Kereta Api Indonesia yang dihelat di Pengadilan Negeri Medan. 2 orang yang menjadi terdakwa dalam kasus ini adalah Muhlis Hanggani Capah selaku Penyelenggara Negara yaitu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) II pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 2 wilayah Sumatera bagian Utara dan Eddy Kurniawan Winarto selaku selaku seorang wiraswasta yang terlibat dalam kasus ini.

"Dengan terdakwa bernama Eddy Kurniawan pernah kenal. Karena saya datang pada saat mantau. Sama saudara Danto juga kenal. Terbatas pada kedinasan," aku Budi Karya setelah dirinya diambil sumpah, Rabu (1/4/2026).

Nama sang Eks Menteri Perhubungan ini ikut terseret dalam pusaran korupsi di tubuh PT KAI. Sebab, berdasarkan fakta persidangan ada 2 saksi yang mengatakan keterlibatannya dalam memerintahkan pemenangan tender hingga meminta uang dari kontraktor.

Menurut keterangan Danto selaku terdakwa yang sebelumnya sudah divonis, Menteri Budi Karya pernah memberikan arahan kepadanya untuk mengumpulkan uang masing-masing PPK senilai Rp611 juta. Namun Budi Karya tegas membantahnya.

"Saya tak pernah memerintahkan saudara Danto untuk memerintahkan itu Yang Mulia. Tak benar ada pengumpulan dana. Saya tak pernah mengarahkannya. Insyaallah saya benar. Tak ada perintah mengumpulkan uang," tegas Budi Karya.

2. Penasehat Hukum Terdakwa singgung ada perintah Budi Karya dalam pemenangan tender proyek pembangunan rel kereta api

IMG_20260401_124457.jpg
Penasehat Hukum terdakwa Eddy, Daniel Heri Pasaribu (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Hakim Khamozaro mencecar beragam pertanyaan kepada Budi Karya. Sebab, ada 2 saksi yang mengaku bahwa eks Menteri Perhubungan itu turut terlibat.

"Coba pikir-pikir dulu, tak mungkin saksi begitu detail dalam menerangkan ini di berita acara. Benar atau tidak ada arahan dari anda untuk pemenangan tender dan pengumpulan uang dari PPK?" tanya Khamozaro dan segera dijawab "tidak" oleh Budi Karya.

Penasehat Hukum terdakwa Eddy, Daniel Heri Pasaribu, ikut bertanya ke Budi Karya. Sebab berdasarkan fakta persidangan, Budi Karya memerintahkan agar tender pengerjaan rel kereta api dimenangkan PT Waskita Karya.

"Saksi Harno selaku Direktur Sarana Perkeretaapian bahwa paket di Medan itu ada arahan dari Bapak untuk memenangkan PT Waskita Karya karena PT tersebut pernah rugi Rp1 triliun di Palembang, Sumsel. Apakah betul ada arahan menteri untuk menangkan PT waskita Karya?" tanya Daniel.

Namun Budi Karya lagi-lagi membantahnya. Ia bahkan mengaku hanya menganal Direktur PT Waskita Karya saja.

"Seperti yang saya sampaikan tadi, saya tak pernah memerintahkan Harno untuk memenangkan Waskita Karya. Tidak pernah. Karena saya hanya mengenal Dir-nya saja," aku Budi.

3. Terkendala masalah jaringan, Budi Karya janji datang langsung di sidang saksi minggu depan

IMG_20260401_124440.jpg
Eks Menteri Perhubungan Budi Karya hadir secara virtual di sidang korupsi (IDN TIMES/Eko Agus Herianto)

Jalannya persidangan sempat terhambat karena jaringan Budi Karya tidak stabil. Beberapa kali perkataannya tersendat dan Hakim Khamozaro mengeluh atas problem ini.

"Saya adalah konsultan proyek IKN, kebetulan ada (kesibukan)," jelas Budi.

Meskipun begitu, Hakim Khamozaro tetap ingin Budi Karya datang secara langsung ke PN Medan. Tanggal 8 April 2026, Eks Menteri Perhubungan itu berjanji akan hadir secara langsung.

"Insyaallah kalau tak ada tugas negara. Bisa (hadir minggu depan)," pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan
Follow Us

Latest News Sumatera Utara

See More