Medan, IDN Times – Dugaan laku lancung di balik proyek pembangunan Pasar Ikan Modern Kota Sibolga Tahun Anggaran (TA) 2022 senilai Rp22 mulai terkuak. Penyidik Subdit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatra Utara membongkar dugaan aliran dana haram yang merugikan keuangan negara mencapai Rp5.031.753.933,15.
Adalah Jamaluddin Pohan (60), Wali Kota Sibolga periode 2021–2025, yang diduga menjadi aktor utama dalam pusaran kasus ini. Ia resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan bersama tiga koleganya sejak 26 September 2026.
Ketiga tersangka lain punya peran masing-masing. Mulai dari Plt Kepala Dinas Perikanan, Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Sibolga (2022–2025) selaku Pengguna Anggaran (PA) Anwar Sadat (48), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) periode Januari 2022–Juli 2023 Ilham Lubis (52), hingga kontraktor PT Mitra Sejati Perkasa Sunardi Pohan (48).