Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Diskusi WALHI: Sumut Tempat Transit Sisik Trenggiling, Populasi Terancam
Walhi Sumut menggelar diskusi publik bertema Melindungi Trenggiling, Menjaga Hutan (IDN Times/Indah Permata Sari)
  • WALHI Sumut menggelar diskusi publik di Medan membahas maraknya perdagangan ilegal trenggiling, yang kini menjadi kasus satwa liar dilindungi tertinggi di Sumatra Utara.
  • Sumut disebut sebagai wilayah transit utama penyelundupan sisik trenggiling ke luar negeri, dengan modus bergeser dari pengiriman hewan hidup ke sisik dan daging bernilai tinggi.
  • Diskusi menekankan pentingnya kesadaran generasi muda serta kolaborasi multipihak untuk patroli habitat, kompensasi masyarakat sekitar hutan, dan harmonisasi regulasi internasional agar penyelundupan dapat ditekan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Tahun 2008

Penyelundupan sisik trenggiling di Sumatra Utara pernah melibatkan pesawat militer, menurut BBKSDA Sumut.

Tahun 2010

Sebanyak 300 ekor trenggiling hidup gagal diselundupkan lewat jalur laut dari Sumatra Utara.

Setahun lalu

Seorang anggota TNI terlibat dalam kasus perdagangan ilegal trenggiling, namun kasus tidak berlanjut ke atasan.

Akhir April-awal Mei 2026

Lima operasi penegakan hukum di Sidimpuan, Simalungun, dan Tapanuli Selatan menyita sejumlah trenggiling dari perdagangan ilegal.

Sepanjang 2026

BBKSDA Sumut menerima kurang dari lima ekor trenggiling yang diserahkan warga secara sukarela.

25 Juni 2026

WALHI Sumut menggelar Diskusi Publik 'Melindungi Teringgiling, Menjaga Hutan' di Medan untuk membahas maraknya perdagangan ilegal trenggiling dan upaya konservasi.

kini

Trenggiling menjadi komoditas satwa liar ilegal tertinggi di Sumatra Utara dengan tingkat kasus mencapai 28%, melampaui harimau yang hanya 10%.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Diskusi publik membahas maraknya perdagangan ilegal trenggiling di Sumatra Utara serta ancaman terhadap populasi satwa dilindungi ini, termasuk upaya penegakan hukum dan perlindungan habitatnya.
  • Who?
    Kegiatan diikuti oleh WALHI Sumut, Balai Besar KSDA Sumut, pegiat lingkungan seperti M. Indra Kurnia dari OIC, akademisi, komunitas lokal, serta perwakilan masyarakat Medan.
  • Where?
    Diskusi berlangsung di SABAH Coffee, Kota Medan, sementara kasus penyelundupan terdeteksi di wilayah Sidimpuan, Simalungun, Tapanuli Selatan, Asahan, dan Tanjung Balai.
  • When?
    Kegiatan digelar pada Kamis, 25 Juni 2026. Data yang dibahas mencakup operasi penegakan hukum antara akhir April hingga awal Mei 2026.
  • Why?
    Kegiatan dilakukan karena meningkatnya perdagangan sisik dan daging trenggiling yang menjadikan Sumatra Utara sebagai jalur transit internasional serta lemahnya regulasi antarnegara tujuan ekspor ilegal.
  • How?
    Penyelundupan dilakukan dengan mengumpulkan sisik dari berbagai daerah lalu dikirim ke luar negeri melalui jalur laut dekat Selat Malaka; diskusi mendorong kolaborasi multipihak dan peningkatan kesadaran masyarakat muda.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Banyak orang jahat jual trenggiling diam-diam di Sumatra Utara. Ada polisi hutan, orang kampus, dan anak muda kumpul buat ngomongin ini. Katanya trenggiling dikirim ke luar negeri, padahal hewan itu dilindungi. Pemerintah belum punya rencana khusus buat jaga trenggiling. Sekarang mereka mau kerja sama supaya trenggiling tidak habis.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Diskusi publik yang digelar WALHI Sumut menunjukkan meningkatnya kepedulian terhadap pelestarian trenggiling di Sumatra Utara. Keterlibatan berbagai pihak—dari lembaga pemerintah, akademisi, hingga komunitas muda—menandakan tumbuhnya kesadaran kolektif untuk mencari solusi bersama. Upaya rehabilitasi satwa sitaan dan rencana kolaborasi patroli habitat mencerminkan langkah konkret menuju perlindungan yang lebih terarah.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Medan, IDN Times – Maraknya perdagangan ilegal trenggiling di Sumatra Utara menjadi sorotan dalam Diskusi Publik “Melindungi Trenggiling, Menjaga Hutan” yang digelar WALHI Sumut di SABAH Coffee, Medan, pada Kamis (25/6/2026).

Diskusi ini menghadirkan pegiat lingkungan, akademisi, komunitas, serta Balai Besar KSDA (BBKSDA) Sumut untuk membahas kondisi perdagangan satwa liar dilindungi tersebut.

Data yang dihimpun menunjukkan trenggiling kini menjadi komoditas satwa liar ilegal paling tinggi di Sumut. Dari data SIPP PN di Sumut, kasus trenggiling mencapai 28%, melampaui harimau yang hanya 10%. Pada akhir April-awal Mei 2026 saja, ada 5 operasi penegakan hukum di Sidimpuan, Simalungun, dan Tapanuli Selatan yang menyita trenggiling.

“Trenggiling ini salah satu satwa yang paling banyak diperlukan. Tapi ironisnya belum ada rencana aksi konservasi khusus untuk trenggiling dari pemerintah. Yang ada orangutan, gajah, badak, tapir, rangkong, siamang. Trenggiling gak ada,” ujar M. Indra Kurnia, dari Orangutan Information Center (OIC).

1. Sumut menjadi pintu transit Internasional

Walhi Sumut menggelar diskusi publik bertema Melindungi Trenggiling, Menjaga Hutan (IDN Times/Indah Permata Sari)

Dede Syahputra Tanjung dari BBKSDA Sumut membenarkan Sumut menjadi titik rawan. Sebab, wilayah Sumatra Utara ini menjadi pintu penyelundupan sisik trenggiling dari Pantai Timur, Asahan dan Tanjung Balai.

"Modus yang diungkap aparat, Sumut jadi wilayah transit. Sisik dikumpulkan di sini lalu diselundupkan ke luar negeri, seperti negara Malaysia dan Thailand,” katanya.

Menurut Dede, pola penyelundupan terus berubah. Tahun 2008 pernah melibatkan pesawat Rusia. Tahun 2010, 300 ekor trenggiling hidup gagal diselundupkan lewat laut. Selanjutnya 2-3 tahun terakhir, modus bergeser ke pengiriman sisik dan daging.

“Sisik lebih mahal karena ada effort. Untuk dagingingnya satu ekor berat 7 kilo dijual Rp2,5 juta. Tapi sisik harganya jauh lebih tinggi. Banyak yang jual online,” jelas Dede.

Kasus terakhir terungkap di J&T Tembung. Sisik dari Garut dikirim ke Medan untuk ditampung di Marelan, lalu dikumpulkan dan diselundupkan lewat pintu keluar dekat Selat Malaka.

2. Regulasi yang lemah dan aparat yang terjerat

Walhi Sumut menggelar diskusi publik bertema Melindungi Trenggiling, Menjaga Hutan (IDN Times/Indah Permata Sari)

OIC juga menyoroti celah regulasi Indonesia dengan negara tujuan seperti China, Vietnam, Kamboja. “Di Indonesia dilindungi, di tempat lain boleh. Ini jadi peluang bisnis ilegal,” kata Indra.

BBKSDA mengaku upaya rehabilitasi sudah dilakukan. Satwa sitaan direhabilitasi dan dikembangbiakkan sebagai plan B jika populasi habis.

“Di Jawa Timur sudah ada yang berhasil breeding. Ini coba kita duplikasi,” ujarnya.

Dia juga menyinggung kasus aparat terjerat. “Setahun lalu ada anggota TNI yang terlibat. Tapi nggak sampai ke atasnya. Di pengadilan alasannya lupa ingatan,” ujarnya.

Soal kesadaran masyarakat, Dede menambahkan sepanjang 2026 baru ada kurang dari 5 ekor trenggiling yang diserahkan warga ke BBKSDA.

“Ada yang sadar karena dilindungi, ada juga karena nggak dapat pembeli. Saya belum tahu persis,” katanya.

3. Menargetkan kesadaran anak muda tentang trenggiling dilindungi dan terancam punah

Walhi Sumut menggelar diskusi publik bertema Melindungi Trenggiling, Menjaga Hutan (IDN Times/Indah Permata Sari)

Sementara itu, Direktur Eksekutif WALHI Sumut, Rianda Purba, menegaskan target diskusi adalah membangun kesadaran anak muda Medan bahwa trenggiling dilindungi dan terancam punah.

“Sumut ini wilayah penjualan dan jalur distribusi ke negara tetangga. Kalau ekosistem trenggiling hilang, hama akan naik dan merusak hutan serta perkebunan warga,” kata Rianda.

Diskusi ditutup dengan dorongan kolaborasi multipihak untuk melakukan patroli kolaboratif di habitat, strategi kompensasi ke masyarakat sekitar hutan, dan harmonisasi regulasi di forum CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) adalah perjanjian internasional antar pemerintah, agar tidak ada celah penyelundupan.

Editorial Team

Related Article