Dapat Remisi Idul Fitri, 5 Warga Binaan Lapas Pekanbaru Langsung Bebas

Pekanbaru, IDN Times - 5 orang warga binaan di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Provinsi Riau, mendapatkan Remisi Khusus II dalam momen hari raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026). Atas hal tersebut, kelima warga binaan itu langsung bebas.
Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Yuniarto mengatakan, pemberian remisi tersebut merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif selama menjalani masa pembinaan.
"Remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik, mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh, serta mempersiapkan diri kembali ke masyarakat," ujar Yuniarto.
Ia juga berpesan kepada kelima warga binaan yang langsung bebas agar menjadikan hari raya ini sebagai momentum memulai kehidupan baru yang lebih baik.
"Kami berharap mereka dapat kembali ke tengah masyarakat dengan membawa perubahan positif dan tidak mengulangi kesalahan yang sama," harapnya.
1. 1.409 warga binaan dikurangi masa tahanannya

Disamping itu, sebanyak 1.409 orang warga binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru juga mendapatkan hadiah di hari raya Idul Fitri tahun ini. Ribuan warga binaan tersebut menerima Remisi Khusus I. Yakni berupa pengurangan sebagian masa pidana.
"Selain yang langsung bebas tadi, juga ada 1.409 orang warga binaan yang menerima Remisi Khusus I, pengurangan sebagian masa pidana," ucap Yuniarto.
2. Dua WNA asal Malaysia dapat remisi khusus Nyepi

Selain remisi khusus Idul Fitri, Lapas Kelas IIA Pekanbaru juga memberikan remisi khusus Nyepi ke dua orang warga binaan asal Malaysia. Kedua WNA itu adalah adalah Mauandy Thever Gopalakhrisnan dan Selva Kumar Balakarisnan.
Keduanya merupakan terpidana dalam kasus Narkoba, dengan hukuman pidana penjara selama 20 tahun, yang sudah menjalani hukuman pidana badan sejak tahun 2013.
Terkait dengan remisi itu, kedua WNA tersebut dinilai telah memenuhi syarat substantif dan administratif, serta menunjukkan perubahan perilaku yang signifikan selama menjalani masa pidana di Lapas Kelas IIA Pekanbaru.
"Atas kepatuhan tersebut, masing-masing mendapatkan pengurangan masa hukuman sebesar 2 bulan," terang Yuniarto.
Sementara itu, salah satu penerima remisi Mauandy Thever Gopalakhrisnan mengatakan, perhatian yang diberikan pihak Lapas Kelas IIA Pekanbaru di hari suci Nyepi merupakan sebuah kehormatan besar bagi seorang warga asing.
"Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah Indonesia, khususnya pihak Lapas Pekanbaru. Meskipun saya warga negara asing, saya merasa diperlakukan dengan sangat adil dan manusiawi. Remisi ini adalah hadiah besar bagi saya di hari suci Nyepi ini dan membuat saya semakin semangat untuk menjadi orang yang lebih baik sebelum nanti kembali ke negara asal," ungkapnya.
3. Buka layanan khusus lebaran

Disisi lain, Lapas Kelas IIA Pekanbaru membuka layanan kunjungan khusus lebaran yang dimulai pada hari pertama Idul Fitri. Pelayanan tersebut menjadi momentum penting bagi warga binaan untuk bersilaturahmi dengan keluarga dalam suasana penuh kehangatan dan kebersamaan.
Yuniarto menyampaikan, layanan kunjungan lebaran merupakan bentuk pemenuhan hak warga binaan sekaligus bagian dari upaya pembinaan.
"Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik agar warga binaan tetap dapat merasakan kebahagiaan Idul Fitri bersama keluarga, dengan tetap mengedepankan aspek keamanan dan ketertiban," ujarnya.
Suasana haru dan bahagia tampak mewarnai area kunjungan, saat warga binaan bertemu dengan keluarga mereka setelah sekian waktu berpisah. Momen ini diharapkan dapat memberikan dukungan moral serta memperkuat hubungan kekeluargaan.
Yuniarto juga mengimbau kepada seluruh pengunjung untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Seperti menjaga ketertiban, serta mengikuti arahan petugas demi kelancaran bersama.
Layanan kunjungan lebaran Lapas Kelas IIA Pekanbaru dijadwalkan berlangsung selama 3 (tiga) hari ke depan dengan sistem bergiliran.
















