Cuma 68 Persen Koperasi Aktif di Sumut, Transaksi Capai Rp7,4 T

- Total volume usaha koperasi di Sumut mencapai Rp7,47 triliun dengan SHU Rp377,4 miliar dan anggota lebih dari 1,5 juta orang, menegaskan peran penting koperasi dalam ekonomi daerah.
- Pemerintah membentuk 6.100 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Sumut, dengan ratusan gerai sudah beroperasi dan mencatat transaksi senilai lebih dari Rp347 juta.
- Pemprov Sumut memperkuat tata kelola koperasi lewat pelatihan SKKNI Manajemen Keuangan serta validasi izin usaha simpan pinjam untuk meningkatkan profesionalisme dan legalitas lembaga koperasi.
Medan, IDN Times - Gerakan koperasi di Sumatra Utara (Sumut) diklaim menunjukkan perkembangan positif. Hingga Juli 2026, total volume usaha koperasi di provinsi ini tercatat mencapai lebih dari Rp7,47 triliun dengan jumlah anggota mencapai 1,5 juta orang.
Pertumbuhan tersebut menunjukkan koperasi masih menjadi salah satu penggerak ekonomi masyarakat, terutama dalam memperkuat sektor usaha berbasis komunitas.
Berdasarkan data Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Sumut, saat ini terdapat 17.994 unit koperasi yang tersebar di berbagai kabupaten/kota. Dari jumlah tersebut, sekitar 68 persen di antaranya tercatat aktif secara kelembagaan.
1. Volume Usaha Koperasi Tembus Rp7,47 Triliun, SHU Capai Rp377 Miliar

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut Yuliani Siregar mengatakan, nilai usaha koperasi di Sumut terus mengalami perkembangan. Hingga pertengahan 2026, total volume usaha koperasi telah mencapai Rp7,47 triliun.
“Total volume usaha koperasi di Sumatera Utara secara keseluruhan berhasil menembus angka Rp7,47 triliun,” kata Yuliani dalam keterangan, Kamis (23/7/2026).
Selain volume usaha, koperasi di Sumut juga mencatatkan Sisa Hasil Usaha (SHU) sebesar Rp377,4 miliar. Sementara jumlah masyarakat yang tergabung sebagai anggota koperasi mencapai 1.531.520 orang.
“Angka-angka tersebut menegaskan bahwa gerakan koperasi masih menjadi salah satu pilar utama dalam memperkuat ekosistem ekonomi kerakyatan di Sumatera Utara,” ujarnya.
2. Sebanyak 6.100 Koperasi Desa Merah Putih dibentuk di Sumut

Selain koperasi yang telah berjalan, pemerintah juga mendorong penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Hingga kini, sebanyak 6.100 unit KDKMP telah terbentuk di seluruh wilayah Sumut.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.594 gerai masih dalam tahap pembangunan. Sementara 629 gerai lainnya telah selesai dibangun dan siap digunakan untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Menurut Yuliani, pengembangan KDKMP tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik gerai, tetapi juga memastikan koperasi mulai menjalankan kegiatan usaha di tingkat desa dan kelurahan.
Sejumlah KDKMP bahkan telah mencatat transaksi usaha. Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UKM Sumut, sebanyak 13 KDKMP di Deliserdang, Simalungun, Asahan, Mandailing Natal, Tapanuli Selatan, Serdangbedagai, Dairi, serta Kota Medan telah melakukan transaksi dengan total nilai mencapai Rp347.540.100.
3. Pemprov Sumut perkuat tata kelola dan legalitas koperasi

Untuk meningkatkan daya saing koperasi, Pemerintah Provinsi Sumut menjalankan sejumlah program penguatan kelembagaan sepanjang 2026. Program tersebut mencakup peningkatan kapasitas pengurus hingga pengawasan koperasi secara berkala.
Salah satunya melalui pelatihan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Manajemen Keuangan bagi pengurus koperasi jasa. Langkah ini dilakukan agar koperasi memiliki tata kelola yang lebih profesional.
Selain peningkatan kapasitas sumber daya manusia, Pemprov Sumut juga memperkuat aspek legalitas, khususnya bagi koperasi yang menjalankan usaha simpan pinjam.
Hingga pertengahan 2026, proses validasi dan verifikasi izin usaha simpan pinjam telah dilakukan terhadap 42 koperasi atau sekitar 63 persen dari target yang ditetapkan. Selain itu, sebanyak 60 koperasi telah mendapatkan pelatihan manajemen untuk meningkatkan profesionalisme pengelolaan usaha.

















