Dumai, IDN Times - Seorang pria berinisial J ditangkap pihak kepolisian dari Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Riau. Ia diketahui merupakan calo sekaligus penghubung jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Tak hanya J, pihak kepolisian juga mengamankan 4 wanita calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural yang akan diberangkatkan ke Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Kota Dumai dan menggunakan Kapal Ferry Indomal.
"Tim dilapangan dengan cepat mengamankan pria tersebut (J) bersama empat calon PMI nonprosedural untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ucap Direktur Polisi Perairan dan Udara Polda Riau Kombes Pol Apri Fajar Hermanto, Jumat (15/5/2026).
Kombes Pol Apri Fajar menyebut, pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polda Riau dalam memberantas praktik perdagangan orang yang memanfaatkan jalur pelabuhan dan perairan di wilayah pesisir Provinsi Riau.
"Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan warga negara Indonesia yang hendak diberangkatkan secara nonprosedural. Para korban sangat rentan mengalami eksploitasi, kekerasan, bahkan kehilangan perlindungan hukum ketika bekerja di luar negeri tanpa dokumen dan mekanisme resmi," sebutnya.
Ia menerangkan, bahwa wilayah perairan di Bumi Lancang Kuning yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, memang rawan dimanfaatkan jaringan Narkoba, TPPO dan pengiriman PMI nonprosedural. Karena itu, pihaknya bersama instansi terkait akan terus memperketat pengawasan di pelabuhan rakyat maupun pelabuhan internasional.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap modus perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar dan proses cepat tanpa dokumen resmi.
"Masyarakat jangan mudah percaya terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak sesuai prosedur. Pastikan seluruh dokumen dan proses penempatan dilakukan secara resmi agar mendapatkan perlindungan hukum dan keselamatan kerja," imbau Kombes Pol Apri Fajar.
