Binjai, IDN Times - Polisi menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam kasus pembuangan jasad bayi laki-laki di pinggir sungai Jalan Aiptu Radiman, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota, Sumatera Utara. Salah satu tersangka merupakan bidan berstatus aparatur sipil negara (ASN).
Kedua tersangka yakni SS (55), seorang bidan persalinan, dan RD (31), wiraswasta. RD diketahui merupakan anak SS. Keduanya ditangkap polisi pada Jumat (31/7/2026), lima hari setelah jasad bayi ditemukan di pinggir sungai.
