Tangan para tersangka diborgol di Polrestabes Medan (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Usai mengantongi identitas diduga pelaku, Unit Reskrim Polsek Medan Timur juga mendapat informasi keberadaan mereka. Ternyata tiga orang pencuri ini sedang liburan di salah satu penginapan di Tongging, Kabupaten Karo.
"Tim berangkat menuju lokasi dan langsung mengamankan ketiga terduga pelaku di Hotel GOKI di Jalan Saribu Dolok Kecamatan Merek dan selanjutnya membawa ketiga terduga pelaku ini ke Medan guna dilakukan pencarian barang bukti," jelas Agus.
Ketiga remaja pelaku pencurian bengkel motor yang ditangkap masing-masing bernama Riko Pradana (24 tahun), Rado Prayuda (20 tahun), dan satu rekannya yang masih di bawah umur berinisial HR (17 tahun). Ketiganya merupakan warga yang bermukim di Medan Deli.
"Tim mengambil barang bukti yang dicuri oleh terduga pelaku. Ternyata disimpan di daerah Mabar Hilir. Selanjutnya memboyong terduga pelaku ke Polsek Medan Timur untuk dimintai keterangan. Hasil interogasi, ketiga pelaku mengakui telah membongkar bengkel di Jalan Jemadi Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Medan Timur itu," pungkasnya.