Medan, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) sebanyak 50 persen setiap pekan. Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari upaya efisiensi, khususnya dalam penghematan bahan bakar minyak (BBM).
Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menegaskan penerapan WFH tetap harus menjaga layanan publik agar tidak terganggu, terutama sektor vital seperti kesehatan dan pelayanan di daerah.
