5 Sektor Jadi Fokus Sumut, Ini Prioritas Pemulihan Pascabencana

- Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyinkronkan lima sektor prioritas pascabencana—perumahan, infrastruktur, ekonomi, sosial, dan lintas sektor—untuk mempercepat rehabilitasi serta rekonstruksi yang berkelanjutan.
- Pemutakhiran data dilakukan dari tingkat kabupaten/kota melalui pembaruan dokumen R3P agar usulan program sesuai dengan Jitupasna dan terintegrasi ke perencanaan pembangunan daerah.
- Penentuan prioritas dibagi tiga kategori: kritis untuk keselamatan dan fungsi dasar, kedua untuk pemulihan sosial-ekonomi, serta ketiga sebagai dukungan mitigasi dan penguatan pembangunan.
Medan, IDN Times – Pemerintah Provinsi Sumatra Utara mulai memperbarui arah penanganan pascabencana dengan menyinkronkan lima sektor prioritas, mulai dari perumahan hingga pemulihan ekonomi. Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi yang lebih terarah dan berkelanjutan.
Sinkronisasi tersebut dilakukan dalam kegiatan penajaman usulan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang digelar pada 26–27 Maret 2026. Pemerintah menekankan bahwa proses ini bukan sekadar pemulihan, tetapi juga peningkatan kualitas pembangunan ke depan.
1. Ada lima sektor yang jadi fokus pemulihan bencana

Pemprov Sumut menetapkan lima sektor prioritas dalam penanganan pascabencana, yakni perumahan dan permukiman, infrastruktur, ekonomi, sosial, serta lintas sektor. Kelima sektor ini dinilai paling terdampak dan menentukan kecepatan pemulihan wilayah.
Penjabat Sekdaprov Sumut, Sulaiman Harahap, menyebut proses rehabilitasi dan rekonstruksi telah melalui tahapan perencanaan yang sistematis.
“Proses percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Provinsi Sumut telah melalui beberapa tahapan perencanaan yang terstruktur," ujar Sulaiman dalam keterangan resmi, Kamis (26/3/2026).
2. Pemutakhiran data dilakukan dari kabupaten/kota

Tahapan penanganan dimulai dari pemutakhiran rencana induk PRRP Sumatera, kemudian dilanjutkan dengan pendampingan pembaruan dokumen R3P di tingkat kabupaten/kota. Saat ini, proses telah masuk ke tahap penajaman usulan kegiatan yang menjadi kewenangan provinsi.
Langkah sinkronisasi ini bertujuan memastikan usulan program sesuai dengan dokumen Jitupasna, sekaligus mengidentifikasi kebutuhan yang belum terakomodasi dalam rencana aksi kementerian/lembaga. Selain itu, hasilnya akan diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.
3. Prioritas dibagi tiga, dari kritis hingga pendukung

Kepala Bapperida Sumut, Dikky Anugerah, menjelaskan bahwa penentuan prioritas dibagi menjadi tiga kategori utama. Prioritas pertama atau kritis mencakup kegiatan yang berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat dan pemulihan fungsi dasar wilayah.
Sementara itu, prioritas kedua berfokus pada pemulihan aktivitas sosial dan ekonomi dengan dampak cukup luas. Adapun prioritas ketiga bersifat pendukung, seperti penguatan dan mitigasi bencana. "Kita harus memastikan bahwa rehabilitasi dan rekonstruksi tidak hanya memulihkan kondisi, tetapi juga meningkatkan kualitas pembangunan melalui pendekatan 'build back better'," ujar Sulaiman.















![[QUIZ] Warga Sumut! Mana Tradisi Lebaran Lawas yang Masih Kamu Lakukan?](https://image.idntimes.com/post/20260325/kenapa-minta-maaf-saat-lebaran-belum-tentu-mengubah-hubungan_840f796c-324f-4b3b-a869-d9537443adbf.jpeg)


