Wamentan Imbau Petani Hati-Hati pada Oknum Janji Sesuatu

Medan, IDN Times - Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono menjelaskan bahwa banyak oknum kepada petani yang menjanjikan sesuatu hal besar tanpa sertifikat. Hal ini dikatakannya sat melakukan kunjungan di Sumatera Utara untuk melakukan kunjungan kerja (Kunker).
Salah satunya, meninjau dan memberikan arahan di Kantor Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Medan, Jalan Asrama 124 Helvetia, Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.
Ada sejumlah agenda, yakni Menteri Sudaryono melakukan tanam cabai dan bawang di Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kemudian tiba di lokasi pompanisasi dan melakukan peninjauan dan menyapa para petani di Desa Kolam, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.
1. Banyak oknum yang menjanjikan bibit unggul tanpa sertifikat

Terkait strategi untuk menstimuluskan para petani, dikatakannya bahwa banyak oknum yang menjanjikan para petani tanpa sertifikat dan akreditasi.
“Sekarang ini sebetulnya sudah dekat cuma kadang-kadang ada oknum yang menjanjikan ini menjanjikan itu kepada petani, bahwa ini lebih unggul padahal itu intinya tidak bersertifikat, dan tidak terakreditasi,” katanya.
2. Dampak dari bibit palsu akan terlihat 30 tahun kedepan

Dia mengimbau kepada para petani agar membeli bibit yang bersertifikat karena dari situlah akan memberikan hasil 30 tahun kedepannya setelah dipakai nanti.
“Jadi, saya mau mengingatkan bahwa kepada petani Indonesia mau sawit mau komoditas lainnya, mau kakao dan seterusnya tolong belilah bibit yang bersertifikat karena bibit yang bersertifikat itu menentukan hasil 30 tahun setelah dipakai. Penting ini,” tegasnya.
3. Kementerian Pertanian mendapatkan temuan kejahatan bibit palsu di toko online

Dikatakannya juga bahwa selama ini di Kementerian Pertanian Indonesia, telah mendapatkan beberapa temuan adanya kejahatan penjualan bibit palsu.
“Jualan bibit palsu di toko online, itu beberapa sudah kita takedown. Ada beberapa kita laporkan ke polisi, ini kejahatan jual bibit palsu kejahatan karena merugikan orang dia menjual sekilas tapi menghancurkan hidup orang dan keluarganya dan keturunannya karena efek negatifnya jangka panjang,” pungkasnya.