Medan, IDN Times - Video personel polisi lalu lintas yang diduga melakukan pungutan liar (Pungli) dan meludahi seorang pengemudi di sekitaran Jalan MT. Hariono, simpang Jalan Irian Barat, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara viral di media sosial (Medsos), Sabtu (11/4).
Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin langsung memerintahkan Kabid Propam dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Johnny Edizon Isir untuk melakukan pengecekan terhadap video yang viral tersebut.
"Hasil penyelidikan oknum tersebut berinisial Bripka RS. Ia bertugas di Unitlantas Polsek Medan Timur," kata Tatan melalui keterangan tertulis yang dterima IDN Times, Sabtu malam.