Medan, IDN Times – Belakangan akhirnya diketahui identitas peserta Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) Ke-37 tingkat Provinsi di Kota Tebing Tinggi, Sumatra Utara yang didiskualifikasi karena menolak membuka cadar atau niqab-nya. Peserta itu bernama Muyasaroh, mahasiswi Universitas Al Washliyah, Medan, yang terdaftar dari kontingen Kabupaten Labuhan Batu Utara.
Melalui Abang Iparnya Abdul Rahman, terungkap cerita bagaimana dia sampai didiskualifikasi. Padahal, selama pendaftaran pihak panitia tidak mempermasalahkan soal cadar atau pun soal peraturan yang disebutkan dewan juri sudah dipakai secara nasional.
Polemik ini mencuat sejak penggalan video saat Muyasaroh hendak tampil viral di lini masa media sosial. Video pelarangan penggunaan cadar itu pun menjadi pembahasan hangat netizen.
