Medan, IDN Times - Polisi menangkap seorang pemuda di Kota Medan karena diduga menistakan agama. Tersangka yang ditangkap adalah Rudi Simamora. Dia menistakan agama di akun YouTube.
Dalam video yang beredar viral itu, Rudi diduga sudah menghina Tuhan. “Carilah literatur-literatur atau sejarah dunia, ada enggak orang yang menyembah Allah SWT sebelum abad ke-7 ? tak ada, satu pun. Tak ada ?. Samanya kalian sama tuhannya orang yang lain, agama yang lain. Tuhannya itu baru ada di tahun sekian, kalau tuhan Yesus itu, bapa Yahwe yang menjadi manusia," kata Rudi dalam video tersebut.