Medan, IDN Times - Sebuah unggahan video mendadak viral, karena seorang pria nekat melakukan aksinya dengan menempelkan kemaluannya di Al-Quran. Dugaan penistaan agama ini akhirnya diringkus petugas Satreskrim Polrestabes Medan.
Pelaku yang belakangan diketahui berinisial RS (28) warga Kecamatan Labuhan Deli itu ditangkap petugas pada Selasa (30/11/21).